Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Kasus Suap Pengadaan Pesawat di PT Garuda Indonesia, KPK Sudah Panggil 16 Saksi dan Geledah Beberapa Tempat

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (GI) Tbk 2010-2015, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 16 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi ini, tim penyidik telah memanggil 16 orang saksi.

"Terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia dan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (5/10).


Selain itu kata Ali, tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan  perkara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud. Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

KPK pada Selasa (4/10) resmi mengumumkan bahwa saat ini sedang melaksanakan penyidikan baru sebagai pengembangan dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi.

Penyidikan yang KPK lakukan itu merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis.

KPK pun sudah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk dua orang selama enam bulan ke depan sejak Agustus 2022. Namun, Ali tidak membeberkan siapa dua orang yang dicegah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dua orang yang dicegah, yaitu anggota DPR Fraksi PAN periode 2009-2014 Chandra Tirta Wijaya yang belakangan ini baru mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

Sedangkan seorang lainnya, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Andri Budhi Setiawan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya