Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Jenderal Andika Jamin Prajurit TNI yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan Diproses Hukum

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jika ada oknum TNI yang diduga terlibat melakukan pemukulan terhadap suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) dipastikan akan diproses hukum.

Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).

"Saya berusaha untuk tindak etik. Karena etik ini apabila tadi, ada memang syarat-syaratnya. Bagi saya itu sudah sangat jelas, itu pidana," tegas Andika.


Andika mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima prajurit TNI yang diduga terlibat Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan itu dilakukan karena ditemukan bukti awal keterlibatan oknum TNI dalam tragedi Kanjuruhan.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi satu belum. Tapi kami enggak menyerah," kata Andika.

Andika bahkan meminta masyarakat yang mempunyai video bukti keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan, segera membuat laporan. Ia memastikan akan menindaklanjuti setiap kesalahan dari prajurit TNI.

"Kami terus minta info dari siapapun juga, siapapun yang punya video. Selain itu, kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Karena mereka ini kan sersan  II ada empat orang dan prajurit satu orang," kata Andika.

Lebih lanjut, Andika mengakui bahwa tragedi tersebut juga menjadi bahan evaluasi internal TNI dalam melalukan pengamanan.
 
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya