Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Jenderal Andika Jamin Prajurit TNI yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan Diproses Hukum

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jika ada oknum TNI yang diduga terlibat melakukan pemukulan terhadap suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) dipastikan akan diproses hukum.

Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).

"Saya berusaha untuk tindak etik. Karena etik ini apabila tadi, ada memang syarat-syaratnya. Bagi saya itu sudah sangat jelas, itu pidana," tegas Andika.

Andika mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima prajurit TNI yang diduga terlibat Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan itu dilakukan karena ditemukan bukti awal keterlibatan oknum TNI dalam tragedi Kanjuruhan.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi satu belum. Tapi kami enggak menyerah," kata Andika.

Andika bahkan meminta masyarakat yang mempunyai video bukti keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan, segera membuat laporan. Ia memastikan akan menindaklanjuti setiap kesalahan dari prajurit TNI.

"Kami terus minta info dari siapapun juga, siapapun yang punya video. Selain itu, kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Karena mereka ini kan sersan  II ada empat orang dan prajurit satu orang," kata Andika.

Lebih lanjut, Andika mengakui bahwa tragedi tersebut juga menjadi bahan evaluasi internal TNI dalam melalukan pengamanan.
 
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya