Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)/Net

Hukum

Pilot RDG Airlines Dicecar KPK Soal Penggunaan Private Jet Lukas Enembe

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pilot pesawat RDG Airlines atau PT Tri-MG Asia Airlines dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penggunaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ke berbagai tempat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai memeriksa seorang saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka Lukas.

"Selasa (4/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Sri Mulyanto," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/10).


Sri Mulyanto didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan private jet oleh tersangka Lukas ke berbagai tempat.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Gibbrael Issak selaku Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," pungkas Ali.

Pada Senin (3/10), tim penyidik sudah memeriksa pramugari private jet PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny di Gedung Merah Putih KPK. Dia didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka Luke.

Selain itu, Tamara juga dikonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Namun demikian, Gubernur Lukas hingga dua panggilan dari tim penyidik selalu mangkir. Di mana, panggilan pertama sebagai saksi dia mangkir. Lukas kembali mangkir pada saat panggilan kedua sebagai tersangka pada Senin (26/9).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya