Berita

Deputi Penindakan KPK Karyoto saat menyampaikan penahanan tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati/RMOL

Hukum

KPK Kembali Tahan Tersangka Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 21:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan seorang tersangka pemberi suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Tim penyidik menahan satu orang tersangka yaitu IDKS selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2022 sampai dengan 23 Oktober 2022 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/10).

Karyoto menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan 10 orang tersangka. 10 orang tersangka yang dimaksud, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.


Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur KSP ID; dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

KPK pun telah melakukan penahanan terhadap sembilan orang, yakni Elly dan Desy di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; Muhajir, Yosep, dan Eko ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; Albasri dan Nurmanto di Rutan Polres Metro Jakarta Timur; Sudrajad Dimyati di Rutan KPK pada Kavling C1; dan Heryanto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini, Ivan bersama tiga tersangka lainnya selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya