Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Ingatkan KPU, Pembatasan Pemilih di TPS hingga 300 Orang Tak Sesuai UU

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatasan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 300 orang yang akan diatur Komisi Pemlihan Umum (KPU) tidak sesuai Undang Undang 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut diingatkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam keterangan tertulisnya yang diposting di laman bawaslu.go.id yang dikutip Selasa (4/10).

Bagja menjelaskan, ketentuan Pasal 350 ayat (1) UU Pemilu mengatur jumlah pemilih untuk setiap Daftar Pemilih Sementara (DPS) paling banyak 500 orang.


Namun, di dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu tidak sesuai dengan norma di dalam UU Pemilu itu.

"Ketentuan pasal 15 ayat (3) Rancangan PKPU tidak sesuai dengan ketentuan pasal 350 Ayat (1) UU Pemilu," ujar Bagja.

Selain itu, dia  juga menyoroti Pasal 86 ayat (3) yang berbunyi "salinan DPT yang diberikan tidak menampilkan informasi NIK, nomor KK, nomor Paspor, dan/atau nomor SPLP secara utuh".

Menurutnya, dalam penerapan ketentuan Pasal 86 ayat (3) tersebut harus dikecualikan terhadap pengawas pemilu.

"Ini karena pengawas pemilu bagian dari penyelenggara pemilu yang mempunyai satu kesatuan fungsi dengan KPU," demikian Bagja menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya