Berita

KPK sudah meminta Imigrasi untuk mencegah Chandra Tirta Wijaya pergi ke luar negeri selama 6 bulan/Net

Hukum

Jadi Tersangka KPK, Waketum Partai Ummat Chandra Tirta Wijaya Sudah Dicegah ke Luar Negeri 6 Bulan Sejak Agustus

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Chandra Tirta Wijaya ternyata sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan karena menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ahmad Nursaleh, yang membenarkan nama Chandra Tirta Wijaya sudah dicegah ke luar negeri.

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023," ujar Nursaleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (4/10).


"Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," pungkas Nursaleh.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membuka penyidikan baru sebagai pengembangan dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (4/10).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa membeberkan kepada publik siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dibeberkan ke publik setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL di KPK, anggota DPR RI yang diduga menerima uang mencapai Rp 100 miliar dan ditetapkan tersangka adalah Chandra Tirta Wijaya. Ia merupakan anggota DPR Fraksi PAN periode 2009-2014 dan saat ini menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat.

Hari ini, Chandra dipanggil tim penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya