Berita

Ruang rapat paripurna DPR Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Diusulkan Masuk Prolegda 2023

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Qanun (Raqan) Legalisasi Ganja Medis sudah diusulkan masuk skala prioritas dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023 mendatang.

"Di Prolegda 2023 salah satu qanun yang menjadi prioritas khususnya adalah Qanun Legalitas Ganja Medis," kata etua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (4/10).

Qanun tersebut sudah diusulkan menjadi inisiatif Komisi V DPR Aceh. Bahkan juga sudah diajukan judul, tanda tangan ketua komisi, hingga rapat dengan Badan Legislasi (Banleg).

Falevi menjelaskan, meski legalisasi ganja medis sudah dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), diperkuat lagi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR Aceh tetap merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).

"Kami tetap berpedoman pada PMK 16/2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI," jelasnya.

Mantan aktivis mahasiswa ini menyampaikan, dalam hikayat ganja yang ditulis oleh mendiang Profesor Musri Musman, ditemukan banyak kandungan dalam ganja yang bisa menyembuhkan penyakit, bahkan bisa mengobati 60 jenis penyakit.

Negara, kata dia, wajib hadir bagaimana mengatur secara detail ikhwal legalisasi ganja medis yang khusus diperuntukkan untuk medis, bukan untuk hal-hal lain. Selain itu, ganja medis juga bisa menjadi pendapatan dana alokasi umum (DAU) untuk nasional.

"Ini kan bisa diekspor karena kualitas ganja Aceh itu nomor satu di dunia, seperti yang ditulis oleh Profesor Musri," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengajak universitas yang memiliki kredibilitas dan kepakaran terhadap ganja medis untuk melakukan riset, sehingga hasilnya bisa menjadi acuan bagi para pihak di Indonesia.

"Saya pikir teman-teman DPR RI juga harus hadiri disitu untuk mengawal dan membuka ruang riset itu bagaimana membuat undang-undang itu lebih elastis," tutup Falevi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya