Berita

Petugas menembakkan gas air mata di tribun penonton/Net

Politik

Dalam Hitungan Hari, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana Tragedi di Kanjuruhan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 00:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri diminta mengumumkan pelaku tindak pidana yang memicu terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10) usai pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema Malang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam siaran daring di Youtube Kemenko Polhukam RI yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/10).

"Langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," ucap Mahfud.


Desakan itu muncul, lantaran Mahfud menilai tindakan pidana tersebut telah memenuhi syarat untuk pengungkapan pelaku.

Setelah itu, tahap penyidikan akan terus dilakukan hingga penetapan tersangka

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud.

Selain mengungkap pelaku, Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga meminta Polri melakukan evaluasi serta menjamin keamanan di sekitar wilayah Malang pasca terjadinya bentrokan.

"Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud.

Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa.

Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas dari semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya