Berita

Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis/Ist

Pertahanan

MRP dan DPRP Diminta Fasilitasi Pertemuan Para Tokoh Papua untuk Redam Pendukung Lukas Enembe

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 15:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini belum bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, gubernur dua periode tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit.

Namun sayangnya, di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga, lengkap dengan senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak.

Mereka mengklaim, penetapan tersangka gubernur Papua dalam kasus korupsi sebagai 'kriminalisasi' dan 'politisasi’. Sementara KPK berpendirian bahwa penetapan tersangka kepada Lukas Enembe berdasarkan catatan laporan dari PPATK ke KPK, ada ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis PPATK.

Terkait hal ini, seorang tokoh adat dari Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mencari jalan tengah guna mengatasi persoalan yang sedang melilit Gubernur Lukas Enembe.

“MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, dari Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura, membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa, supaya tidak ada korban jiwa,” usul Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis dalam keterangan tertulis, Senin (3/10).
 
Menurut Servo, langkah itu sangat mungkin dilakukan mengingat tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan sehingga mereka akan mudah berkoordinasi.

“Dua Lembaga ini kita yang pilih, mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja, menunggu sampai terjadi bentrokan,” usul Servo.

Jika pendekatan dengan tua-tua adat dan tokoh-tokoh Papua ini berhasil dilakukan, imbuh Servo, maka KPK tidak perlu harus melakukan upaya paksa yang dapat berakibat menimbulkan korban jiwa.

“Kalau timbul korban jiwa, nanti LSM lain akan campur tangan, nanti bisa meluas,’’ ungkap Servo khawatir.

Ketua Suku Daiget dari Keerom ini sepakat dengan tokoh-tokoh Papua lainnya yang menginginkan agar proses hukum terhadap dugaan korupsi Lukas Enembe dilanjutkan hingga tuntas oleh KPK.

“Proses hukum itu untuk perbaikan supaya ke depan siapapun jadi pemimpin, jangan menjalankan hal-hal yang tidak bagus, dan rakyat bisa menikmati pembangunan ini dengan baik,” harap Servo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya