Berita

Xiaomi/Net

Dunia

Aset Dibekukan India, Xiaomi China Siap Ambil Tindakan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 09:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India telah memutuskan untuk membekukan aset milik raksasa teknologi China, Xiaomi Corp, setelah menemukan perusahaan tersebut melakukan transaksi ilegal.

Otoritas banding India pada Jumat (30/9) mengonfirmasi perintah Direktorat Penegakan India pada April untuk menyita 55,51 miliar rupee atau 682 juta dolar AS aset milik Xiaomi.

Langkah itu dilakukan setelah penyelidikan menemukan Xiaomi telah melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing dengan menyerahkannya sebagai pembayaran royalti.


Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (2/10), Xiaomi mengatakan lebih dari 84 persen dari 55,51 miliar rupee asetnya yang disita India adalah pembayaran royalti kepada perusahaan chipset AS Qualcomm Group.

"Kami akan terus menggunakan segala cara untuk melindungi reputasi dan kepentingan perusahaan dan pemangku kepentingan kami," ujar Xiaomi, seperti dimuat AsiaOne.

Perusahaan mengatakan bahwa Xiaomi India adalah afiliasi dan salah satu perusahaan Grup Xiaomi, yang menandatangani perjanjian hukum dengan Qualcomm untuk melisensikan IP untuk pembuatan smartphone.

Baik Xiaomi dan Qualcomm percaya bahwa itu adalah pengaturan komersial yang sah bagi Xiaomi India untuk membayar royalti Qualcomm.

Dengan pangsa masing-masing 18 persen, Xiaomi dan Samsung bersama-sama memimpin pasar smartphone di India, terbesar kedua di dunia setelah China.

Banyak perusahaan China telah berjuang untuk melakukan bisnis di India karena ketegangan politik setelah bentrokan perbatasan pada tahun 2020.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya