Berita

Polisi menembakkan gas air mata ke penonton laga Arema FC dan Persebaya/Net

Politik

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolres Malang buntut tewasnya ratusan suporter Arema Malang di stadiun Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10).

Merespons tragedi itu. Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Arfino Bijuangsa Koto menilai, langkah polisi menembakkan gas air mata dalam kerusuhan tersebut menciderai cita-cita Kapolri saat ini yang tengah menjadikan lembaga Kapolri lebih baik lagi.

"Kalau bisa copot Kapolda dan Kapolresnya karena telah menyebabkan ratusan orang tewas. Gara-gara ini lembaga Kapolri tentu menjadi buruk lagi," kata Arfino, Minggu (2/10).


Apalagi, kata Arfino, pelepasan gas air mata dalam menanggani kerusuhan di lapangan sepak bola merupakan hal yang terlarang.

Dijelaskan Arfino. FIFA jelas melarang adanya pelepasan gas air mata apabila terjadi kerusuhan di lapangan, Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'.

"Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan oleh karenanya jelas polisi ini melanggar aturan," tuturnya.

Kerusuhan terjadi sai wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan antara Arema Malang vs Persebaya. Ribuan suporter ngamuk karena klub kesayangannya Arema menanggung kekalahan atas Persebaya.

Polisi kepolisian melepaskan gas air mata sehingga suporter pontang-panting menuju pintu keluar dan terjadi desak-desakkan serta kekurangan oksigen akhirnya banyak yang berguguran.

Menurut Arfino, strategi pengamanan dalam kondisi darurat atau rusuh di lapangan perlu ditingkatkan lagi, misalnya dengan penambahan personil serta alat pengamanan lainnya.

"Jadi tak perlu dengan cara kasar seperti ini," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya