Berita

Polisi menembakkan gas air mata ke penonton laga Arema FC dan Persebaya/Net

Politik

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolres Malang buntut tewasnya ratusan suporter Arema Malang di stadiun Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10).

Merespons tragedi itu. Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Arfino Bijuangsa Koto menilai, langkah polisi menembakkan gas air mata dalam kerusuhan tersebut menciderai cita-cita Kapolri saat ini yang tengah menjadikan lembaga Kapolri lebih baik lagi.

"Kalau bisa copot Kapolda dan Kapolresnya karena telah menyebabkan ratusan orang tewas. Gara-gara ini lembaga Kapolri tentu menjadi buruk lagi," kata Arfino, Minggu (2/10).

Apalagi, kata Arfino, pelepasan gas air mata dalam menanggani kerusuhan di lapangan sepak bola merupakan hal yang terlarang.

Dijelaskan Arfino. FIFA jelas melarang adanya pelepasan gas air mata apabila terjadi kerusuhan di lapangan, Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'.

"Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan oleh karenanya jelas polisi ini melanggar aturan," tuturnya.

Kerusuhan terjadi sai wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan antara Arema Malang vs Persebaya. Ribuan suporter ngamuk karena klub kesayangannya Arema menanggung kekalahan atas Persebaya.

Polisi kepolisian melepaskan gas air mata sehingga suporter pontang-panting menuju pintu keluar dan terjadi desak-desakkan serta kekurangan oksigen akhirnya banyak yang berguguran.

Menurut Arfino, strategi pengamanan dalam kondisi darurat atau rusuh di lapangan perlu ditingkatkan lagi, misalnya dengan penambahan personil serta alat pengamanan lainnya.

"Jadi tak perlu dengan cara kasar seperti ini," katanya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Tampil Gagah dalam Upacara Parade Senja, Taruna-Taruni Akmil Dapat Libur 4 Hari

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23:46

Gempa M 4,7 Guncang Labuan Bajo, Terasa hingga Manggarai Barat

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23:28

CWIG Buka Posko Pengaduan untuk Agen Allianz yang Alami Pemotongan Tidak Sah

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 23:04

Disebut Hadratussyaikh, Arif Sugiyanto Pilih Lapor Polisi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:59

Dugaan Suap Pejabat MA atas Vonis Bebas Ronald Tannur Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:47

Prabowo Diingatkan Soal Gelagat Bahlil Bak Duri Dalam Daging

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:20

Usai Debat, Anak Muda Batang Mantapkan Pilihan Pilkada 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:54

Beririsan dengan Tiga UU, Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:43

Ketua DPD: Kualitas SDM Berkaitan Erat dengan Gizi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:25

Bukan Pejabat Negara, Bawaslu Tak Ada Masalah Jokowi Ikut Kampanye Pilkada

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:36

Selengkapnya