Berita

Polisi menembakkan gas air mata ke penonton laga Arema FC dan Persebaya/Net

Politik

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolres Malang buntut tewasnya ratusan suporter Arema Malang di stadiun Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10).

Merespons tragedi itu. Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Arfino Bijuangsa Koto menilai, langkah polisi menembakkan gas air mata dalam kerusuhan tersebut menciderai cita-cita Kapolri saat ini yang tengah menjadikan lembaga Kapolri lebih baik lagi.

"Kalau bisa copot Kapolda dan Kapolresnya karena telah menyebabkan ratusan orang tewas. Gara-gara ini lembaga Kapolri tentu menjadi buruk lagi," kata Arfino, Minggu (2/10).


Apalagi, kata Arfino, pelepasan gas air mata dalam menanggani kerusuhan di lapangan sepak bola merupakan hal yang terlarang.

Dijelaskan Arfino. FIFA jelas melarang adanya pelepasan gas air mata apabila terjadi kerusuhan di lapangan, Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'.

"Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan oleh karenanya jelas polisi ini melanggar aturan," tuturnya.

Kerusuhan terjadi sai wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan antara Arema Malang vs Persebaya. Ribuan suporter ngamuk karena klub kesayangannya Arema menanggung kekalahan atas Persebaya.

Polisi kepolisian melepaskan gas air mata sehingga suporter pontang-panting menuju pintu keluar dan terjadi desak-desakkan serta kekurangan oksigen akhirnya banyak yang berguguran.

Menurut Arfino, strategi pengamanan dalam kondisi darurat atau rusuh di lapangan perlu ditingkatkan lagi, misalnya dengan penambahan personil serta alat pengamanan lainnya.

"Jadi tak perlu dengan cara kasar seperti ini," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya