Berita

Suporter Arema FC memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan usai laga melawan Persebaya, Sabtu malam/Net

Politik

Tragedi Kanjuruhan, LBH: Negara Harus Bertanggung Jawab Kepada Korban

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gangguan keamanan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir rusuh, seharusnya tidak perlu terjadi jika PT Liga Indonesia Baru mengindahkan saran Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat agar laga dimajukan ke sore hari.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang, Daniel mengatakan, saran Kapolres Malang sebagai pihak berwenang adalah sinyal antisipasi dini yang seharusnya diindahkan operator liga.  

"Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko," ujar Daniel dalam keterangannya, Minggu (2/10.


"Sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari," imbuhnya.

Kata Daniel lagi, pertandingan berjalan lancar hingga selesai, sebelum kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan di mana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat.

Dalam video yang beredar, sambungnya, dia melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan.

"Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," terangnya.

Dia menduga, penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive use force melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan.

"Padahal jelas penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," terangnya.

Kondisi tersebut, masih kata Daniel, hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari.

Dia pun meminta pertanggungjawaban dari negara baik pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga penyelenggara liga atas kejadian tersebut.

"Kami mendesak negara baik itu pemerintah pusat dan daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka  dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya