Berita

Achmad Nur Hidayat/Ist

Publika

Penyataaan Pengerahan TNI untuk Jemput Lukas Enembe oleh KSP Moeldoko, Tidak Wajar dan di Luar Kewenangannya!

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 01:52 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

MENANGGAPI demonstrasi pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe, pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengatakan kepada media "apa perlu TNI dikerahkan", cukup mengejutkan.

Permasalahannya, apakah hal tersebut merupakan ranah TNI untuk melakukan penjemputan terhadap Gubernur Papua yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Gratifikasi?

Pascaditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe sama sekali belum pernah hadir ke gedung KPK. Yang hadir ke Gedung KPK adalah tim kuasa hukum Lukas Enembe, yang menjelaskan bahwa kliennya dalam kondisi sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK di Jakarta.


Selain itu, dalam sebuah wawancara di media, pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Reninh mengatakan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi gratifikasi tidaklah murni masalah hukum. Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut syarat muatan politis dan kekuasaan.

Tak tanggung tanggung Stefanus menjelaskan bahwa ada peran Kepala BIN Budhi Gunawan (BG) dan mantan Kapolri Tito Karnavian dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Menurut Stefanus, BG dan Tito pernah menemui Lukas Enembe memintanya untuk mengangkat Jenderal Polisi Paulus WaterPauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Lantaran permintaan tersebut tidak dikabulkan akhirnya Lukas Enembe ditersangkakan oleh KPK.

Lalu yang terjadi saat ini statement Kepala KSP Moeldoko yang menyebut apakah TNI perlu dikerahkan untuk merespons penolakan Lukas Enembe terhadap panggilan KPK, apakah hal tersebut adalah hal yang wajar disampaikan seorang Kepala KSP?

Dalam hal ini mestinya KPK lah yang menyampaikan terkait penanganan Lukas Enembe tersebut.

Dalam situasi yang sedang memanas di Papua saat ini, bukankah statement Moeldoko tersebut justru akan membuat situasi di Papua akan memanas.

Dalam situasi seperti saat ini mestinya setiap pihak harus menahan diri untuk menyampaikan statement statement yang justru dapat menjadi kontraproduktif.

Proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe mestinya ditangani secara cepat dan profesional oleh KPK. Jangan sampai proses hukum ini menciptakan situasi yang tidak kondusif di Papua.

Karena jika itu yang terjadi, maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat Papua karena kondisi Papua menjadi tidak aman.

Semoga masing masing pihak bisa menahan diri untuk menyampaikan statement statement yang bersifat provokatif. 

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya