Berita

Achmad Nur Hidayat/Ist

Publika

Penyataaan Pengerahan TNI untuk Jemput Lukas Enembe oleh KSP Moeldoko, Tidak Wajar dan di Luar Kewenangannya!

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 01:52 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

MENANGGAPI demonstrasi pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe, pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengatakan kepada media "apa perlu TNI dikerahkan", cukup mengejutkan.

Permasalahannya, apakah hal tersebut merupakan ranah TNI untuk melakukan penjemputan terhadap Gubernur Papua yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Gratifikasi?

Pascaditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe sama sekali belum pernah hadir ke gedung KPK. Yang hadir ke Gedung KPK adalah tim kuasa hukum Lukas Enembe, yang menjelaskan bahwa kliennya dalam kondisi sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK di Jakarta.


Selain itu, dalam sebuah wawancara di media, pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Reninh mengatakan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi gratifikasi tidaklah murni masalah hukum. Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut syarat muatan politis dan kekuasaan.

Tak tanggung tanggung Stefanus menjelaskan bahwa ada peran Kepala BIN Budhi Gunawan (BG) dan mantan Kapolri Tito Karnavian dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Menurut Stefanus, BG dan Tito pernah menemui Lukas Enembe memintanya untuk mengangkat Jenderal Polisi Paulus WaterPauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Lantaran permintaan tersebut tidak dikabulkan akhirnya Lukas Enembe ditersangkakan oleh KPK.

Lalu yang terjadi saat ini statement Kepala KSP Moeldoko yang menyebut apakah TNI perlu dikerahkan untuk merespons penolakan Lukas Enembe terhadap panggilan KPK, apakah hal tersebut adalah hal yang wajar disampaikan seorang Kepala KSP?

Dalam hal ini mestinya KPK lah yang menyampaikan terkait penanganan Lukas Enembe tersebut.

Dalam situasi yang sedang memanas di Papua saat ini, bukankah statement Moeldoko tersebut justru akan membuat situasi di Papua akan memanas.

Dalam situasi seperti saat ini mestinya setiap pihak harus menahan diri untuk menyampaikan statement statement yang justru dapat menjadi kontraproduktif.

Proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe mestinya ditangani secara cepat dan profesional oleh KPK. Jangan sampai proses hukum ini menciptakan situasi yang tidak kondusif di Papua.

Karena jika itu yang terjadi, maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat Papua karena kondisi Papua menjadi tidak aman.

Semoga masing masing pihak bisa menahan diri untuk menyampaikan statement statement yang bersifat provokatif. 

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya