Berita

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Hasil Klarifikasi 9 Mantan Hakim Konstitusi: Sekjen MK Tak Tahu Menggantikan Aswanto

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Komisi III DPR RI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (29/9), berupa pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto dari Mahkamah Konstitusi (MK), ditanyakan langsung kejelasan persoalannya oleh 9 mantan Hakim Konstitusi kepada pejabat lembaga yudikatif ini.

Dari sembilan mantan Hakim Konstitusi yang meminta klarifikasi langsung kepada pihak MK, empat di antaranya hadir secara fisik ke Kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu siang (1/10).

Mereka yang hadir langsung ke Kantor MK ialah Jimly Asshiddiqie, Maruarar Siahaan, Hamdan Zoelva, hingga Mahfud MD yang kini tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan.

Sementara lima orang sisanya hadir secara virtual melalui aplikasi zoom ialah Mohammad Laica Marzuki, Harjono, Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna.

Jimly menjelaskan, pihaknya tidak dapat bertemu dengan Ketua MK Anwar Usman dalam pertemuan tersebut, sehingga hanya bisa mendapat penjelasan dari Sekretaris Jendral MK Muhammad Guntur Hamzah.

Dalam perbincangannya dengan Guntur, Jimly beserta seluruh mantan Hakim Konstitusi yang hadir fisik maupun virtual mendapati fakta terkait proses pemberhentian Aswanto yang dalam keputusan Komisi III DPR RI juga menggantinya dengan Guntur.

"Kita mendengar fakta klarifikasinya itu bagaimana. Maka kita dibagikan surat menyurat dari MK. Kemudian Pak Guntur sebagai Sekjen menjelaskan kronologinya. Ternyata dia juga mendadak, dia juga tidak tahu," ujar Jimly saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Bahkan, dijelaskan Jimly, Guntur sebagai orang yang ditunjuk DPR RI untuk menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Namun katanya, Guntur sama sekali tidak tahu bahwa Hakim Konstitusi yang digantikan posisinya oleh dirinya ialah Aswanto.

"Dalam tanda petik, (saat) fit and proper test tanpa tahu siapa yang mau diganti. Dan dalam paripurna sampai kemudian dia (Guntur) dikukuhkan menjadi calon itu diterima, sampai hari itu dia belum tahu mengganti siapa,"kata Jimly menjelaskan pengakuan Sekjen MK tersebut.

Tak sampai di situ, Jimly juga dijelaskan Guntur langkah-langkah yang dilakukan usai namanya disahkan dalam Rapat Paripurna sebagai Hakim Konstitusi.

"Sehingga dia (Guntur) pun menghubungi tiga orang Hakim (Kontitusi) yang dari (pilihan) DPR. Satu per satu ditanya, dilaporin sama dia. Belum jelas, siapa ini. Nah sampai wartawan yang memberi tahu, bahwa oh ini Pak Aswanto," urainya.

Setelah mendapat penjelasan itu, Jimly dan juga mantan-mantan Hakim Konstitusi yang mengikuti pertemuan itu tak menyangka fakta yang terjadi adalah demikian.

"Nah pada kaget semua. Karena dari segi urutan masa jabatan, yang duluan harus berganti bukan Pak Aswanto kan, Wahiduddin Adams," ucapnya.

"Nah, sedangkan Pak Aswanto itu baru bulan Maret 2024. Tahun 2023 saja masih kecepatan karena menurut UU (MK) itu 6 bulan, 3 bulan. Jadi itu kecepatan, apalagi ini 2024," tambah Jimly menjelaskan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Yakin Gugatan PDIP di PTUN Tak Diterima, Otto Hasibuan: Game is Over!

Kamis, 25 April 2024 | 19:55

Rombongan PKS Tiba di Markas PKB, Koalisi Berlanjut?

Kamis, 25 April 2024 | 19:34

Prabowo Gembira Nasdem Mau Kerja Sama

Kamis, 25 April 2024 | 19:18

Ampera Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Boyamin Saiman dalam Kasus Bupati Banjarnegara

Kamis, 25 April 2024 | 19:12

Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Ingin Zulhas Lanjutkan Pimpin PAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:58

PT MMI Pastikan Sistem Manajemen K3 Pelindo Tower Aman

Kamis, 25 April 2024 | 18:57

TKN Tak Akan Ambil Langkah Hukum Pihak-pihak yang Adu Domba Prabowo dengan Jokowi

Kamis, 25 April 2024 | 18:48

Iwan Sumule: Tuduhan Pemilu Curang Tampak Hanya Pentas Demokrasi Komika

Kamis, 25 April 2024 | 18:35

Beda Pilihan Politik Tak Putuskan Persahabatan Prabowo dan Surya Paloh

Kamis, 25 April 2024 | 18:31

Airlangga Ditunjuk Ketua Percepatan Keanggotaan Indonesia di OECD

Kamis, 25 April 2024 | 18:24

Selengkapnya