Berita

Kolase Mahfud MD, Luhut Binsar Panjaitan dan Rizal Ramli/Repro

Jaya Suprana

Tiga Cantrik Gus Dur Layak Menjadi Presiden

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 10:27 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

AKHIR-AKHIR ini saya sempat reuni dengan dua tokoh cantrik Gus Dur, yaitu Mahfud MD yang kini menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Luhut Binsar Panjaitan yang kini de jure Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi merangkap de facto Perdana Menteri.

Menurut pendapat pribadi saya yang sudah barang tentu subyektif: Cak Mahfud dan Pak Luhut keduanya sama-sama potensial menjadi Presiden Republik Indonesia. Masih ada seorang tokoh cantrik Gus Dur lainnya yang saya yakini juga potensial menjadi Presiden Republik Indonesia, yaitu Rizal Ramli.

Namun sayang setriliun sayang, pendapat saya menjadi tidak realistis seperti si pungguk merindukan rembulan gegara apa yang disebut sebagai presidential threshold alias ambang batas kepresidenan yang de facto dan de jure kini resmi secara konstitusional dihadirkan di persada Nusantara tercinta ini.


Ketiga tokoh cantrik Gus Dur yang memiliki potensi besar untuk menjadi presiden Republik Indonesia yang kini dianggap demokratis ini sulit menjadi Presiden RI akibat sulit memenuhi syarat yang dipaksakan oleh presidential threshold yang telah ditetapkan sebagai Undang Undang Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Maka tiga cantrik Gus Dur yang secara empirik maupun profesional sebenarnya layak menjadi Presiden Republik Indonesia terpaksa menjadi tidak layak akibat tidak mampu memenuhi kendala syarat presidential threshold yang kini berlaku di persada Tanah Air Udara tercinta masa kini.

Sejauh saya mengenal semangat demokratis Gus Dur, saya merasa yakin bahwa Gus Dur pasti merasa kecewa apabila menyaksikan betapa tiga cantrik utama beliau yang potensial menjadi Presiden Republik Indonesia ternyata tidak bisa, sebab tidak boleh dicalonkan menjadi presiden gegara apa yang disebut sebagai presidentual threshold.

Tidak kurang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqi juga telah menegaskan bahwa presidential threshold sebaiknya dihapus. Namun permohonan saya agar MK meniadakan presidential threshold ditolak oleh dewan hakim MK masa kini dengan alasan secara konstitusional saya pribadi tidak dirugikan yang secara alasanologis cukup ada benarnya, sebab memang saya tidak menyapreskan diri saya sendiri.

Berdasar nalar sederhana saja sudah dapat diyakini bahwa sukma presidential threshold yang kini berlaku di Indonesia pada hakikatnya tidak demokratis, sebab membatasi hak asasi rakyat untuk memilih presiden negerinya sendiri. Rakyat dipaksa memilih presiden yang sudah disaring oleh presidential threshold.

Sebagai rakyat jelata yang sama sekali tidak memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menetapkan, apalagi mengubah undang-undang, saya hanya bisa pasrah menyerahkan nasib negeri tercinta yang konon demokratis ini sepenuhnya kepada para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, sehingga bisa duduk di takhta kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengembalikan atau tidak mengembalikan hak asasi rakyat untuk memilih Presiden Republik Indonesia tanpa ambang batas yang membatasi hak asasi rakyat memilih presiden selaras suara nurani di lubuk sanubari masing-masing demi menegakkan pilar utama demokrasi yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.

MERDEKA!

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya