Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres /Net

Dunia

Balas Guterres, Rusia: Selama Ini PBB Telah Menunjukkan Standar Ganda

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang mengecam referenum dan aksesi wilayah Donbas.  

Misi Tetap Rusia untuk PBB  menggambarkan pernyataan Guterres adalah contoh standar ganda. Dalam pernyataannya, Misi memaparkan bahwa sejauh ini PBB hanya diam pada banyak peristiwa 'pendudukan', seperti tentang tindakan Kyiv di Donbass pada 2014, tentang pendudukan Kosovo,  tidak pernah mengutuk pendudukan AS dan NATO di sebagian wilayah Suriah.

Warga Donbas memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Referendum dilakukan untuk menyuarakan keinginan rakyat yang selama ini tertindas. PBB mestinya membela setiap warga yang telah kehilangan hak-haknya.


"Dengan latar belakang ini, serangan langsung oleh Sekretaris Jenderal PBB terhadap hak dasar penduduk wilayah DPR, LPR, Kherson dan Zaporozhie, untuk menentukan nasib sendiri,  merupakan contoh lain dari standar ganda," kata Misi itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari RT.

Guterres pada Kamis mengatakan bahwa referendum Donbas bertentangan dengan Piagam PBB dan tidak dapat diakui, dan bahwa aksesi empat wilayah merupakan tindakaan yang mencemooh Piagam PBB.

"Kami menyesal bahwa alih-alih bertindak seperti yang diharapkan PBB, Sekretaris Jenderal malah memilih untuk mempengaruhi posisi Negara-negara Anggota PBB menjelang inisiasi yang diantisipasi oleh negara-negara Barat dari pembahasan masalah referendum di GA, " bunyi pernyataan Misi Rusia itu.

Referendum untuk menjadi bagian dari Rusia diadakan di DPR dan LPR, serta di wilayah Zaporozhye dan Kherson dari tanggal 23 hingga 27 September. Mayoritas penduduk mereka memilih untuk menjadi bagian dari Rusia.

Pada Jumat (30/9), Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan perjanjian aksesi terhadap empat wilayah tersebut dan mensahkannya sebagai bagian dari Rusia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya