Berita

Ratusan pemuda KNPI menggelar aksi di depan Mapolda Sumbar menuntut agar laporan terhadap Ade Armando menghina orang minang segera diproses/Ist

Hukum

Aksi di Depan Mapolda Sumbar, Pemuda KNPI Minta Kasus Ade Armando Hina Orang Minang Diproses

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Di tengah hujan deras, ratusan masa yang tergabung di dalam organisasi DPD KNPI Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polda Sumbar.

Ratusan masa ini meminta Polda Sumbar untuk segera memperoses kasus Ade Armando yang di laporkan oleh Badan Kordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan mahkamah Adat alam Minangkabau terkait dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minangkabau pada 9 Juli 2020 lalu,

“Kami meminta Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini secepat mungkin, sudah dua tahun kasus ini belom ada perkembangan, apa yang dilakukan Polda Sumbar hingga hari ini, laporan ninik mamak atau pemuka adat saja diabaikan apalagi laporan masyarakat biasa," ujar kordinator aksi Fikri Haldi di depan Mapolda Sumbar, Jumat (30/9).


“Kami sebagai masyarakat sangat tersinggung atas ucapan Ade Armando yang menyebut provinsi Sumbar yang keterbelakangan dan lebih kadrun dari pada kadrun” tegasnya menambahkan.

Fikri Haldi meminta agar Ade Armando segera di panggil dan ditangkap. Sebab, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi publik saat ini menganggap Ade Armando adalah sosok yang kebal hukum.

“Di negara kita ini hukum adalah panglima tertinggi, jadi tidak ada yang kebal hukum,” tegas dia.

Wakil ketua KNPI Sumbar ini juga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak dan mengkonsolidasikan OKP Yang berhimpun di KNPI Sumbar untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Untuk itu kami mendorong Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini sesegera mungkin, jika tidak kami akan datang dengan masa yang lebih banyak mengajak seluruh pemuda Sumbar datang kesini lagi," tegasnya.

Masa aksi unjuk rasa tersebut di temui oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistiyo Nugroho sebagai perwakilan Polda Sumbar.

“Kami meminta maaf atas nama pribadi terkait keterlambatan dari proses perkara yang dilaporkan yang dilaporkan ke Ade Armando, untuk ke depan kami akan mengkoreksi dan segera kami proses secepatnya, saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemuda yang telah mau melakukan suatu koreksi untuk kami, ucap Kompol Arie Sulistiyo Nugraha di depan masa aksi

“Dalam hal ini untuk ke depanya menyesuaikan seluruh perkara-perkara yang menjadi tanggungan kami, jadi mohon dukungan untuk sama-sama kita kawal perkara ini dengan baik dan tetap berjalan lancar,” sambungnya.

Untuk itu, kata Kompol Arie Sulistiyo pihaknya bakal berkordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk mendalami laporan terhadap Ade Armando ini.

“Jadi dalam rencana, proses ini kan kemarin pada saat pertama kali dilaporkan masih dalam penyelidikan, nah dalam penyelidikan kami juga otomatis ke tahap penyidikan kami harus melakukan tahap gelar perkara, dalam hal Ini tentu ada proses tersendiri, nantinya kalo sudah tahap penyidikan kami akan melakukan ke tahap penangkapan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, otomatis itu ada proses dan kami coba memaksimalkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

“Untuk perkembangannya nanti kami akan membuat SP2HP pada pelapor, terkait proses yang sudah kita lakukan nanti akan ada perkembangannya bagi pihak pelapor,” demikian Arie menandaskan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya