Berita

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengunjungi Panti Guna Nanda, Lembaga Penyantun Anak Budha di Jalan Tambun Rengas, Cakung, Jakarta Timur/Ist

Presisi

Korlantas Bagikan Sembako saat Berkunjung ke Lembaga Penyantun Anak Buddha Jakarta

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengunjungi Panti Guna Nanda, Lembaga Penyantun Anak Buddha di Jalan Tambun Rengas, Cakung, Jakarta Timur. Pada kunjungan ini, Korlantas datang membagikan ratusan paket sembako.

Pembagian sembako dilakukan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi yang diwakili oleh Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Kombes Pol Mohammad Tora yang didampingi AKBP Roby Septiadi bersama rombongan.

"Semoga santunan ini menjadi barokah, bisa membantu dan sedikit meringankan beban," kata Tora dalam keteragannya, Jumat (30/9).


Adapun bantuan sosial ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara. Sebanyak total 107.200 paket sembako dibagikan Korlantas melalui jajaran Polda se-Indonesia.

Tora berharap, paket sembako yang diberikan Korlantas Polri dapat bermanfaat untuk anak-anak di panti. Dia juga mendoakan, semoga kelak mereka menjadi pemimpin bangsa yang hebat.

"Kami dari Korlantas Polri mengucapkan terima kasih dan mohon maaf jika merepotkan mengganggu kegiatan hari ini dan mudah-mudahan putra putri binaan Guna Nanda kelak menjadi pemimpin bangsa," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Pengurus Harian Guna Nanda, Meta, mengucapkan terima kasih kepada Korlantas Polri yang telah menyalurkan bantuan sosial kepada anak-anak panti. Meta berdoa agar sembako ini menjadi berkah untuk semua.

"Tentunya bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi panti kami. Semoga menjadi berkah bagi kita semua, semoga Korlantas Polri kedepannya semakin maju dan Jaya," ucap Meta.

Meta menyampaiakn, anak asuh yang ada di panti terdiri dari usia SD hingga mahasiswa sebanyak 33 anak, yang rutin melakukan kebaktian sebelum berangkat sekolah atau kuliah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya