Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Gandeng PPATK Usut Konsorsium 303, Empat Bos Judi Dicekal

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu konsorsium 303 atau gabungan pengusaha judi yang menjadi perhatian masyarakat ini tengah didalami.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran keuangan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

“Saat ini, ada yang sedang kita analisa 329 rekening. 202 rekening sudah kita blokir,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).


Terkait dengan aktivitas judi ini, kata Kapolri pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka dan telah di masukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 10 Orang itu, kata Kapolri diduga sebagai pelaku perjudian kelas atas atau bandar.  

“Empat, kita cekal, dengan inisial PN, R, KK, FM, A dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri,” bebernya.

Untuk memburu buronan alias DPO ini, kata Kapolri dirinya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Polda terkait dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan sejumlah upaya. Diantaranya, mengeluarkan red notice dan melakukan pendekatan police to police

“Kami kirimkan saat ini anggota kami ke lima negara. Dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya untuk bisa membawa buron tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri,” ungkap Kapolri.

Namun ia belum mau membeberkan terkait negara mana saja yang menjadi tempat pencarian buronan judi itu.

“Mohon doanya agar mereka bisa kita bawa pulang,” pungkasnya.

Kapolri juga menegaskan, jika dalam proses penyelidikan terdapat keterlibatan anggota Polri, akan langsung dilakukan penindakan.  

“Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan,” demikian Kapolri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya