Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Prosedur, Tidak Sah

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 14:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pergantian jabatan di internal Mahkamah Konstitusi antara Hakim Aswanto dengan Hakim Guntur Hamzah menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, pergantian jabatan hakim itu dilakukan secara mendadak dan disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, pergantian jabatan hakim sama saja melakukan pemecatan secara sepihak.

"Pergantian itu sama dengan pemecatan. Jadi, Aswanto masa tugasnya itu kalau mengikuti UU lama, masih sampai bilang maret 2024. Jadi, masih satu tahun setengah lagi,” tegas Jimly kepada wartawan, Jumat (30/9).


Menurutnya, dengan undang-undang yang baru maka tugas yang seharusnya diselesaikan Aswanto sampai bulan Maret 2029. Dengan adanya penambahan tersebut, maka Hakim Aswanto tidak bisa diganti oleh parlemen maupun MK dan pemerintah karena bertentangan dengan UU.

"Dengan tindakan dari DPR RI kemarin, hasil kerja dari komisi III yang disahkan di paripurna itu sama dengan perwakilan rakyat Indonesia memecat hakim konstitusi bernama Prof Aswanto tanpa dasar dan melanggar prosedur hukum. Maka itu tidak sah,” tegasnya.

Atas dasar itu, Jimly meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan menangani permasalahan ini dengan tidak mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) untuk pergantian jabatan Hakim Aswanto.

"Karena itu, presiden saya anjurkan tidak menanggapi dan tidak mengeluarkan Kepres untuk pemberhentian Hakim Aswanto dan apalagi mengangkat hakim penggantinya. Itu tidak sah. Itu bisa digugat di pengadilan TUN. Gampang sekali Kepres itu tidak sah,” katanya.

"Karena sudah tahu dasarnya tidak ada, prosedur dilangkahi dengan semena-mena, sewenang-wenang, maka jauh lebih baik bagi presiden tidak menerbitkan Kepres,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya