Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Rektor Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Profesor Fatah Sulaiman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (30/9), tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila.

"Hari ini (30/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (30/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Profesor Fatah Sulaiman selaku Rektor Universitas Sultan Ageng TirtaYasa; Hero Satrian Arief selaku Kepala Biro Akademik Unila; Nandi Haerudin selaku Wakil Ketua Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022.

Selanjutnya, Arif Sugiono selaku Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila; Hery Dian Septama selaku Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022; Karyono selaku Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022; dan Destian selaku pegawai honorer Unila.

Sebelumnya pada Kamis (29/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik telah memeriksa empat orang sebagai saksi. Keempatnya, yaitu Rudi Natamiharja selaku pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila; Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila.

Selanjutnya, Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila; dan Fajar Pamukti Putra selaku pegawai honorer Unila.

"Hanya 4 saksi yang hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan tahapan seleksi dalam penerimaan Maba dan dugaan arahan tertentu dari tersangka KRM untuk melakukan seleksi tertutup dari penerimaan maba dimaksud," kata Ali.

Sementara itu kata Ali, ada lima saksi yang tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Mereka yang tidak hadir, yaitu Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila; Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila; Asep Sukohar selaku pembantu Rektor II Unila; Yulia Neta selaku pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila; dan Profesor Yulianto selaku pembantu Rektor III Unila.

Tim Penyidik segera untuk kembali menjadwal ulang pemeriksaan para saksi tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya