Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

Dalami Suap Rektor Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 14:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Profesor Fatah Sulaiman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (30/9), tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila.

"Hari ini (30/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (30/9).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Profesor Fatah Sulaiman selaku Rektor Universitas Sultan Ageng TirtaYasa; Hero Satrian Arief selaku Kepala Biro Akademik Unila; Nandi Haerudin selaku Wakil Ketua Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022.

Selanjutnya, Arif Sugiono selaku Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila; Hery Dian Septama selaku Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022; Karyono selaku Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru Unila 2022; dan Destian selaku pegawai honorer Unila.

Sebelumnya pada Kamis (29/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim penyidik telah memeriksa empat orang sebagai saksi. Keempatnya, yaitu Rudi Natamiharja selaku pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila; Wayan Rumite selaku Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila.

Selanjutnya, Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila; dan Fajar Pamukti Putra selaku pegawai honorer Unila.

"Hanya 4 saksi yang hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan tahapan seleksi dalam penerimaan Maba dan dugaan arahan tertentu dari tersangka KRM untuk melakukan seleksi tertutup dari penerimaan maba dimaksud," kata Ali.

Sementara itu kata Ali, ada lima saksi yang tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Mereka yang tidak hadir, yaitu Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila; Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila; Asep Sukohar selaku pembantu Rektor II Unila; Yulia Neta selaku pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila; dan Profesor Yulianto selaku pembantu Rektor III Unila.

Tim Penyidik segera untuk kembali menjadwal ulang pemeriksaan para saksi tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya