Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Guterres: Langkah Rusia untuk Aksesi Empat Wilayah sama dengan Mencemooh Prinsip PBB

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perserikatan Bangsa Bangsa mengecam referendum Donbas dan menegaskan bahwa hasil dari referendum tersebut adalah tidak sah.

Dengan demikian, menurut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataannya pada Kamis, aksesi Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Lugansk (LPR), serta wilayah Kherson dan Zaporozhye ke Rusia tidak memiliki kekuatan hukum.

"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk,  Kherson dan Zaporizhzhia, layak untuk dikritik dan dikecam karena tidak ada dasar hukumnya," kata Guterres seperti dikutip dari TASS.


Ia kemudian memaparkan isi dari Piagam PBB di mana setiap pencaplokan wilayah suatu Negara oleh Negara lain yang diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

"Federasi Rusia, sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan, berbagi tanggung jawab khusus untuk menghormati Piagam tersebut," tegasnya, menambahkan bahwa tindakan Rusia yang akan menandatangani aksesi empat wilayah tersebut sama juga dengan  mencemooh tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Ini adalah eskalasi yang berbahaya. Itu tidak memiliki tempat di dunia modern. Tidak dapat diterima," katanya.

Setiap keputusan Rusia untuk maju terus dalam upaya aksesi akan semakin membahayakan prospek perdamaian. Ini akan memperpanjang dampak dramatis pada ekonomi global, terutama negara-negara berkembang dan menghambat kemampuan PBB  untuk memberikan bantuan penyelamatan jiwa di seluruh Ukraina dan sekitarnya.

"Sudah saatnya untuk mundur dari jurang. Sekarang lebih dari sebelumnya, kita harus bekerja sama untuk mengakhiri perang yang menghancurkan dan tidak masuk akal ini dan menegakkan Piagam PBB dan hukum internasional," tutup Guterres.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya