Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Guterres: Langkah Rusia untuk Aksesi Empat Wilayah sama dengan Mencemooh Prinsip PBB

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perserikatan Bangsa Bangsa mengecam referendum Donbas dan menegaskan bahwa hasil dari referendum tersebut adalah tidak sah.

Dengan demikian, menurut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataannya pada Kamis, aksesi Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Lugansk (LPR), serta wilayah Kherson dan Zaporozhye ke Rusia tidak memiliki kekuatan hukum.

"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk,  Kherson dan Zaporizhzhia, layak untuk dikritik dan dikecam karena tidak ada dasar hukumnya," kata Guterres seperti dikutip dari TASS.


Ia kemudian memaparkan isi dari Piagam PBB di mana setiap pencaplokan wilayah suatu Negara oleh Negara lain yang diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

"Federasi Rusia, sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan, berbagi tanggung jawab khusus untuk menghormati Piagam tersebut," tegasnya, menambahkan bahwa tindakan Rusia yang akan menandatangani aksesi empat wilayah tersebut sama juga dengan  mencemooh tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Ini adalah eskalasi yang berbahaya. Itu tidak memiliki tempat di dunia modern. Tidak dapat diterima," katanya.

Setiap keputusan Rusia untuk maju terus dalam upaya aksesi akan semakin membahayakan prospek perdamaian. Ini akan memperpanjang dampak dramatis pada ekonomi global, terutama negara-negara berkembang dan menghambat kemampuan PBB  untuk memberikan bantuan penyelamatan jiwa di seluruh Ukraina dan sekitarnya.

"Sudah saatnya untuk mundur dari jurang. Sekarang lebih dari sebelumnya, kita harus bekerja sama untuk mengakhiri perang yang menghancurkan dan tidak masuk akal ini dan menegakkan Piagam PBB dan hukum internasional," tutup Guterres.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya