Berita

Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Batang, Yanto/RMOLJateng

Nusantara

Presidium Aliran Kepercayaan Batang Minta Pendidikan Anak Penghayat di SMA Diakomodasi

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendidikan kepercayaan untuk anak penghayat di tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) dinilai belum terakomodasi. Selama ini, anak penghayat di tingkat SMA/K masih mengikuti pendidikan agama di sekolahnya.

"Untuk SMA atau SMK belum ada pendidikan penghayat. Itu kan kewenangannya provinsi ya," kata Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Batang, Yanto, Jumat (30/9).

Hal itu relatif tidak masalah, kata Yanto, karena tidak ada diskriminasi. Sebab, di lingkungan masyarakat, aliran kepercayaan atau penghayat sudah dianggap sebagai bagian dari kebudayaan.

Yanto menjelaskan untuk pendidikan penghayat di tingkat SD dan SMP di Batang sudah terakomodir. Beberapa pendidikan penghayat dipusatkan di satu lokasi untuk pembelajarannya.

Diakuinya, bahwa kelemahan penghayat di Kabupaten Batang ada di sumber daya manusia (SDM). Banyak anak penghayat yang hanya lulusan SD serta SMP karena memilih bekerja.

"Selain itu, kami juga ingin umat penghayat kepercayaan bisa menjadi TNI, Polri, dan ASN. Tidak ada masalah, cuma belum terakomodir," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Yanto juga menyebut, selama ini para penghayat tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) maupun program keluarga harapan (PKH). Harapannya, kepala desa dan perangkat bisa menjembatani.

Di sisi lain, ia merasa pemerintah sudah mengakomodir umat penghayat kepercayaan. Administrasi di KTP pun sudah mewadahi umat penghayat.

"Penghayat pun kini sudah bisa menikah cara penghayat. Bahkan meninggal dunia pun sudah dengan cara pulosoro," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, untuk aliran kepercayaan, sudah ada tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem).

Ia mengatakan bahwa selama ini tidak ada diskriminasi dalam kehidupan penghayat di Kabupaten Batang. Kehadiran tim pakem pun menjadi bukti negara melindungi eksistensi mereka.

"Untuk jumlah penganut penghayat di Kabupaten Batang mencapai 1.500-an dan sekitar 61 aliran," bebernya.

Ridwan menambahkan, susunan organisasi Pakem sekretariatnya berada di Kejaksaan Negeri Batang dengan anggotanya Badan Kesbangpol, Disdikbud dan Kantor Kemenag Batang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya