Berita

Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Batang, Yanto/RMOLJateng

Nusantara

Presidium Aliran Kepercayaan Batang Minta Pendidikan Anak Penghayat di SMA Diakomodasi

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 12:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pendidikan kepercayaan untuk anak penghayat di tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) dinilai belum terakomodasi. Selama ini, anak penghayat di tingkat SMA/K masih mengikuti pendidikan agama di sekolahnya.

"Untuk SMA atau SMK belum ada pendidikan penghayat. Itu kan kewenangannya provinsi ya," kata Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Batang, Yanto, Jumat (30/9).

Hal itu relatif tidak masalah, kata Yanto, karena tidak ada diskriminasi. Sebab, di lingkungan masyarakat, aliran kepercayaan atau penghayat sudah dianggap sebagai bagian dari kebudayaan.


Yanto menjelaskan untuk pendidikan penghayat di tingkat SD dan SMP di Batang sudah terakomodir. Beberapa pendidikan penghayat dipusatkan di satu lokasi untuk pembelajarannya.

Diakuinya, bahwa kelemahan penghayat di Kabupaten Batang ada di sumber daya manusia (SDM). Banyak anak penghayat yang hanya lulusan SD serta SMP karena memilih bekerja.

"Selain itu, kami juga ingin umat penghayat kepercayaan bisa menjadi TNI, Polri, dan ASN. Tidak ada masalah, cuma belum terakomodir," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Yanto juga menyebut, selama ini para penghayat tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) maupun program keluarga harapan (PKH). Harapannya, kepala desa dan perangkat bisa menjembatani.

Di sisi lain, ia merasa pemerintah sudah mengakomodir umat penghayat kepercayaan. Administrasi di KTP pun sudah mewadahi umat penghayat.

"Penghayat pun kini sudah bisa menikah cara penghayat. Bahkan meninggal dunia pun sudah dengan cara pulosoro," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, untuk aliran kepercayaan, sudah ada tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem).

Ia mengatakan bahwa selama ini tidak ada diskriminasi dalam kehidupan penghayat di Kabupaten Batang. Kehadiran tim pakem pun menjadi bukti negara melindungi eksistensi mereka.

"Untuk jumlah penganut penghayat di Kabupaten Batang mencapai 1.500-an dan sekitar 61 aliran," bebernya.

Ridwan menambahkan, susunan organisasi Pakem sekretariatnya berada di Kejaksaan Negeri Batang dengan anggotanya Badan Kesbangpol, Disdikbud dan Kantor Kemenag Batang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya