Berita

Oligarch Oleg Deripaska, berfoto dengan presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Milyarder Rusia Oleg Deripaska Didakwa Pengadilan AS, Terancam 20 Tahun Bui

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengumumkan dakwaan terhadap miliarder asal Rusia Oleg Deripaska yang dituding melanggar sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Moskow atas tindakannya di Ukraina.
DOJ dalam dakwaan yang dibacakan pada Kamis (29/9) juga menyebutkan tiga orang lainnya yang juga didakwa, termasuk kekasih  Deripaska.

"Deripaska telah didakwa dengan satu tuduhan berkonspirasi untuk melanggar dan menghindari sanksi AS," kata pernyataan DOJ, menambahkan bahwa taipan itu mungkin menghadapi hukuman maksimum 20 tahun penjara, seperti dikutip dari RT, Jumat (30/9).


Pemilik Basic Element Ltd, salah satu kelompok industri terbesar di Rusia, dimasukkan dalam daftar hitam sanksi AS karena bertindak atas nama pejabat pemerintah Rusia dan beroperasi di sektor energi ekonomi Federasi Rusia.

DOJ mengklaim Deripaska mempekerjakan dua orang, termasuk seorang penduduk AS, untuk menghindari pembatasan ini.

"Seperti yang terungkap dalam dakwaan hari ini, Oleg Deripaska berusaha menghindari sanksi AS melalui kebohongan dan penipuan untuk mendapatkan keuntungan dari cara hidup orang Amerika," kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco.

Pihak berwenang AS mengklaim bahwa konglomerat itu secara ilegal menggunakan sistem keuangan AS untuk memelihara dan mempertahankan tiga properti mewah di Amerika Serikat dengan menggunakan serangkaian perusahaan cangkang  dan layanan dari penduduk AS yang diidentifikasi sebagai Olga Shriki dan seorang Rusia bernama Natalya Bardakova.

Shriki dan Bardakova juga dituduh memperoleh barang dan teknologi AS yang tidak ditentukan untuk taipan tersebut, dan diduga membantu seorang warga negara Rusia yang diidentifikasi oleh DOJ sebagai pacar Deripaska, Ekaterina Voronina, untuk melakukan perjalanan ke AS pada tahun 2020, untuk melahirkan anak mereka.

Bardakova dan Shriki keduanya didakwa berkonspirasi untuk melanggar dan menghindari sanksi AS.

Shriki selanjutnya didakwa dengan satu tuduhan menghilangkan barang bukti elektronik atas keterlibatannya dalam skema Deripaska setelah menerima panggilan pengadilan dari dewan juri. Bardakova dan Voronina juga didakwa membuat pernyataan palsu kepada agen federal.

Setelah didakwa, AS juga berencana untuk menyita dari hasil pelanggaran yang dilakukan Deripaska, termasuk propertinya di AS dan keuntungan dari penjualan studio musik senilai 3 juta miliar dolar AS di California.

Berita dakwaan Deripaska muncul di tengah ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara Washington dan Moskow atas konflik di Ukraina.

AS telah mendukung Kiev sejak kudeta 2014, dan berlipat ganda setelah dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina pada Februari, menjatuhkan sanksi yang lebih ketat terhadap banyak pejabat dan pengusaha Rusia.

Deripaska sendiri sejauh ini belum mengomentari tuduhan tersebut.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya