Berita

Kardus Durian/Net

Hukum

Jangan Tebang Pilih, Gertak Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi "Kardus Durian"

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 01:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pengusutan kasus '"Kardus Durian", kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011.

Kasus ini, dikatakan Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kasus ini, juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Kasus ini, bermula ketika KPK melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.


KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan Rp 1,5 miliar ke Kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Dibeberkan Dimas, pada persidangan di 2012, Dharnawati mengaku uang itu sebenarnya ditujukan untuk Cak Imin. Namun Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

Untuk itu, Dimas meminta KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk dapat bergerak dan tegas menuntaskan kasus "kardus durian" tersebut.

"Jangan tebang pilih dalam pemberantasan Korupsi. Segera panggil dan periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeretnya selama ini," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Pasalnya, kata Dimas lagi, selain kardus durian yang belum tuntas, Cak Imin diduga juga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Pun juga, Cak Imin diduga terseret kasus korupsi suap pembahasan anggaran optimalisasi. Kasus tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014.

"Rakyat berharap KPK mengungkap kasus-kasus lama yang melibatkan pejabat negara yang belum tuntas. Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga kini," demikian Dimas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya