Berita

Kardus Durian/Net

Hukum

Jangan Tebang Pilih, Gertak Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi "Kardus Durian"

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 01:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pengusutan kasus '"Kardus Durian", kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011.

Kasus ini, dikatakan Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kasus ini, juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Kasus ini, bermula ketika KPK melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.


KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan Rp 1,5 miliar ke Kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Dibeberkan Dimas, pada persidangan di 2012, Dharnawati mengaku uang itu sebenarnya ditujukan untuk Cak Imin. Namun Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

Untuk itu, Dimas meminta KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk dapat bergerak dan tegas menuntaskan kasus "kardus durian" tersebut.

"Jangan tebang pilih dalam pemberantasan Korupsi. Segera panggil dan periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeretnya selama ini," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Pasalnya, kata Dimas lagi, selain kardus durian yang belum tuntas, Cak Imin diduga juga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Pun juga, Cak Imin diduga terseret kasus korupsi suap pembahasan anggaran optimalisasi. Kasus tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014.

"Rakyat berharap KPK mengungkap kasus-kasus lama yang melibatkan pejabat negara yang belum tuntas. Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga kini," demikian Dimas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya