Berita

Kardus Durian/Net

Hukum

Jangan Tebang Pilih, Gertak Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi "Kardus Durian"

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 01:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pengusutan kasus '"Kardus Durian", kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011.

Kasus ini, dikatakan Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kasus ini, juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Kasus ini, bermula ketika KPK melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan Rp 1,5 miliar ke Kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Dibeberkan Dimas, pada persidangan di 2012, Dharnawati mengaku uang itu sebenarnya ditujukan untuk Cak Imin. Namun Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

Untuk itu, Dimas meminta KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk dapat bergerak dan tegas menuntaskan kasus "kardus durian" tersebut.

"Jangan tebang pilih dalam pemberantasan Korupsi. Segera panggil dan periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeretnya selama ini," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Pasalnya, kata Dimas lagi, selain kardus durian yang belum tuntas, Cak Imin diduga juga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Pun juga, Cak Imin diduga terseret kasus korupsi suap pembahasan anggaran optimalisasi. Kasus tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014.

"Rakyat berharap KPK mengungkap kasus-kasus lama yang melibatkan pejabat negara yang belum tuntas. Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga kini," demikian Dimas.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya