Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menerima audiensi Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Perbanas dan UiTM Malaysia, Firli Bahas Perbaikan Sistem Pencegahan Korupsi di Kampus

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan perbaikan sistem untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kampus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat menerima audiensi dari Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Pertemuan yang membahas kerja sama dalam penguatan pemberantasan korupsi ini juga dihadiri pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.


Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi.

Perbaikan tersebut kata Firli, menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karenanya, KPK bertugas melakukan monitoring sebagai bagian dari strategi pencegahan.

"Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral," ujar Firli.

KPK kata Firli, melakukan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi. Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran. Sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif.

Selanjutnya kedua, KPK melaksanakan strategi pencegahan untuk menorong perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah-celah rawan korupsi. Dan ketiga, KPK melalui strategi penindakan melakukan penanganan perkara untuk memberikan efek jera agar kemudian takut untuk melakukan korupsi.

"Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam UU. Tetapi yang diharapkan adalah masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat," kata Firli.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute, Edhi Juwono, Dekan Sekolah Pascasarjana Perbanas Institute Haryono Umar, Pemangku Rektor Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman, serta para Dosen Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia.

Edhi Juwono menyampaikan, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.

Edhi berharap Perbanas ke depannya dapat kerja sama dengan KPK dan memberikan manfaat bersama.

"Khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan, dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar," ujar Edhi.

Sementara itu, Akmal Aini Othman menjelaskan UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaannya. Yakni, bahwa civitas akademikanya diwajibkan bertanggung jawab dan menyadari tentang betapa pentingnya pemberantasan korupsi.

"Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus terutama dalam konteks korupsi ini untuk menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi," kata Akmal.

Menutup sambutannya, Akmal mewakili UiTM juga menyampaikan terima kasih harapannya untuk bisa menjalin kerja sama mengenai pendidikan antikorupsi dengan KPK ke depannya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya