Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menerima audiensi Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Perbanas dan UiTM Malaysia, Firli Bahas Perbaikan Sistem Pencegahan Korupsi di Kampus

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan perbaikan sistem untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kampus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat menerima audiensi dari Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Pertemuan yang membahas kerja sama dalam penguatan pemberantasan korupsi ini juga dihadiri pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.


Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi.

Perbaikan tersebut kata Firli, menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karenanya, KPK bertugas melakukan monitoring sebagai bagian dari strategi pencegahan.

"Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral," ujar Firli.

KPK kata Firli, melakukan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi. Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran. Sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif.

Selanjutnya kedua, KPK melaksanakan strategi pencegahan untuk menorong perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah-celah rawan korupsi. Dan ketiga, KPK melalui strategi penindakan melakukan penanganan perkara untuk memberikan efek jera agar kemudian takut untuk melakukan korupsi.

"Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam UU. Tetapi yang diharapkan adalah masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat," kata Firli.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute, Edhi Juwono, Dekan Sekolah Pascasarjana Perbanas Institute Haryono Umar, Pemangku Rektor Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman, serta para Dosen Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia.

Edhi Juwono menyampaikan, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.

Edhi berharap Perbanas ke depannya dapat kerja sama dengan KPK dan memberikan manfaat bersama.

"Khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan, dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar," ujar Edhi.

Sementara itu, Akmal Aini Othman menjelaskan UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaannya. Yakni, bahwa civitas akademikanya diwajibkan bertanggung jawab dan menyadari tentang betapa pentingnya pemberantasan korupsi.

"Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus terutama dalam konteks korupsi ini untuk menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi," kata Akmal.

Menutup sambutannya, Akmal mewakili UiTM juga menyampaikan terima kasih harapannya untuk bisa menjalin kerja sama mengenai pendidikan antikorupsi dengan KPK ke depannya.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya