Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menerima audiensi Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Perbanas dan UiTM Malaysia, Firli Bahas Perbaikan Sistem Pencegahan Korupsi di Kampus

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan perbaikan sistem untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kampus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat menerima audiensi dari Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Pertemuan yang membahas kerja sama dalam penguatan pemberantasan korupsi ini juga dihadiri pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.


Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi.

Perbaikan tersebut kata Firli, menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karenanya, KPK bertugas melakukan monitoring sebagai bagian dari strategi pencegahan.

"Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral," ujar Firli.

KPK kata Firli, melakukan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi. Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran. Sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif.

Selanjutnya kedua, KPK melaksanakan strategi pencegahan untuk menorong perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah-celah rawan korupsi. Dan ketiga, KPK melalui strategi penindakan melakukan penanganan perkara untuk memberikan efek jera agar kemudian takut untuk melakukan korupsi.

"Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam UU. Tetapi yang diharapkan adalah masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat," kata Firli.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute, Edhi Juwono, Dekan Sekolah Pascasarjana Perbanas Institute Haryono Umar, Pemangku Rektor Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman, serta para Dosen Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia.

Edhi Juwono menyampaikan, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.

Edhi berharap Perbanas ke depannya dapat kerja sama dengan KPK dan memberikan manfaat bersama.

"Khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan, dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar," ujar Edhi.

Sementara itu, Akmal Aini Othman menjelaskan UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaannya. Yakni, bahwa civitas akademikanya diwajibkan bertanggung jawab dan menyadari tentang betapa pentingnya pemberantasan korupsi.

"Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus terutama dalam konteks korupsi ini untuk menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi," kata Akmal.

Menutup sambutannya, Akmal mewakili UiTM juga menyampaikan terima kasih harapannya untuk bisa menjalin kerja sama mengenai pendidikan antikorupsi dengan KPK ke depannya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya