Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menerima audiensi Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9)/Ist

Hukum

Terima Audiensi Perbanas dan UiTM Malaysia, Firli Bahas Perbaikan Sistem Pencegahan Korupsi di Kampus

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan perbaikan sistem untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan kampus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri saat menerima audiensi dari Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Pertemuan yang membahas kerja sama dalam penguatan pemberantasan korupsi ini juga dihadiri pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi.

Perbaikan tersebut kata Firli, menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karenanya, KPK bertugas melakukan monitoring sebagai bagian dari strategi pencegahan.

"Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral," ujar Firli.

KPK kata Firli, melakukan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi. Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran. Sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif.

Selanjutnya kedua, KPK melaksanakan strategi pencegahan untuk menorong perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah-celah rawan korupsi. Dan ketiga, KPK melalui strategi penindakan melakukan penanganan perkara untuk memberikan efek jera agar kemudian takut untuk melakukan korupsi.

"Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam UU. Tetapi yang diharapkan adalah masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat," kata Firli.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Fasilitas Perbanas Institute, Edhi Juwono, Dekan Sekolah Pascasarjana Perbanas Institute Haryono Umar, Pemangku Rektor Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia Akmal Aini Othman, serta para Dosen Perbanas Institute dan Universitas Tekhnologi Mara (UiTM) Malaysia.

Edhi Juwono menyampaikan, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.

Edhi berharap Perbanas ke depannya dapat kerja sama dengan KPK dan memberikan manfaat bersama.

"Khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan, dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar," ujar Edhi.

Sementara itu, Akmal Aini Othman menjelaskan UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaannya. Yakni, bahwa civitas akademikanya diwajibkan bertanggung jawab dan menyadari tentang betapa pentingnya pemberantasan korupsi.

"Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus terutama dalam konteks korupsi ini untuk menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi," kata Akmal.

Menutup sambutannya, Akmal mewakili UiTM juga menyampaikan terima kasih harapannya untuk bisa menjalin kerja sama mengenai pendidikan antikorupsi dengan KPK ke depannya.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya