Berita

Muslim Rohingya/Net

Dunia

Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya Dibiarkan Tersebar, Amnesti Internasional Tuntut Facebook

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konten ujaran kebencian anti-Rohingya membanjiri Facebook sebelum pembantaian besar-besaran terjadi kepada ratusan ribu minoritas Rohingya, membuat Amnesti Internasional menuntut perusahaan media sosial tersebut.

Seperti dimuat TRT World pada Kamis (29/9), Amnesti Internasional kini telah mengajukan tiga tuntutan kepada Facebook karena membiarkan unggahan anti-Muslim tersebar, yang ditulis oleh anggota militer dan kelompok nasionalis Buddha radikal.

Menurut laporan, orang Rohingya sebelumnya telah melaporkan unggahan-unggahan yang mengandung permusuhan tersebut, akan tetapi Facebook tetap menghiraukan laporan itu.


"Banyak orang Rohingya yang mencoba melaporkan konten anti-Rohingya melalui fungsi 'laporan' Facebook. Akan tetapi itu tidak berhasil, (Facebook) membiarkan narasi kebencian ini berkembang biak dan menjangkau audiens yang lebih banyak, yang belum pernah terjadi sebelumnya di Myanmar," kata Amnesty dalam laporannya.

Asosiasi korban dan pembela hak mengatakan, kekerasan telah meningkat di Rohingya akibat algoritma Facebook, yang memainkan peran penting dalam menyebarkan konten ekstremis, yang mendorong disinformasi berbahaya dan ujaran kebencian.

Mengacu pada laporan pengungkapan dari whistle-blower "Facebook Papers" pada Oktober 2021 lalu, laporan ini menunjukkan bahwa eksekutif perusahaan sebenarnya mengetahui situs-situs yang memicu penyebaran konten beracun terhadap etnis minoritas dan kelompok lain.

Untuk itu amnesti bersama perwakilan Rohingya di AS dan Inggris serta kelompok ekonomi maju OECD di bawah pedoman perilaku bisnis yang bertanggung jawab, mengajukan tuntutan kepada eksekutif perusahaan Facebook, karena mereka dianggap tetap diam ketika mengetahui ujaran kebencian menargetkan kelompok minoritas.

Saat ini, ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar dan pergi ke kamp-kamp di negara tetangganya Bangladesh. Amnesti telah meminta perusahaan media sosial itu untuk bertanggung jawab dengan memenuhi tuntutan Rohingya untuk remediasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya