Berita

Muslim Rohingya/Net

Dunia

Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya Dibiarkan Tersebar, Amnesti Internasional Tuntut Facebook

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konten ujaran kebencian anti-Rohingya membanjiri Facebook sebelum pembantaian besar-besaran terjadi kepada ratusan ribu minoritas Rohingya, membuat Amnesti Internasional menuntut perusahaan media sosial tersebut.

Seperti dimuat TRT World pada Kamis (29/9), Amnesti Internasional kini telah mengajukan tiga tuntutan kepada Facebook karena membiarkan unggahan anti-Muslim tersebar, yang ditulis oleh anggota militer dan kelompok nasionalis Buddha radikal.

Menurut laporan, orang Rohingya sebelumnya telah melaporkan unggahan-unggahan yang mengandung permusuhan tersebut, akan tetapi Facebook tetap menghiraukan laporan itu.


"Banyak orang Rohingya yang mencoba melaporkan konten anti-Rohingya melalui fungsi 'laporan' Facebook. Akan tetapi itu tidak berhasil, (Facebook) membiarkan narasi kebencian ini berkembang biak dan menjangkau audiens yang lebih banyak, yang belum pernah terjadi sebelumnya di Myanmar," kata Amnesty dalam laporannya.

Asosiasi korban dan pembela hak mengatakan, kekerasan telah meningkat di Rohingya akibat algoritma Facebook, yang memainkan peran penting dalam menyebarkan konten ekstremis, yang mendorong disinformasi berbahaya dan ujaran kebencian.

Mengacu pada laporan pengungkapan dari whistle-blower "Facebook Papers" pada Oktober 2021 lalu, laporan ini menunjukkan bahwa eksekutif perusahaan sebenarnya mengetahui situs-situs yang memicu penyebaran konten beracun terhadap etnis minoritas dan kelompok lain.

Untuk itu amnesti bersama perwakilan Rohingya di AS dan Inggris serta kelompok ekonomi maju OECD di bawah pedoman perilaku bisnis yang bertanggung jawab, mengajukan tuntutan kepada eksekutif perusahaan Facebook, karena mereka dianggap tetap diam ketika mengetahui ujaran kebencian menargetkan kelompok minoritas.

Saat ini, ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar dan pergi ke kamp-kamp di negara tetangganya Bangladesh. Amnesti telah meminta perusahaan media sosial itu untuk bertanggung jawab dengan memenuhi tuntutan Rohingya untuk remediasi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya