Berita

Muslim Rohingya/Net

Dunia

Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya Dibiarkan Tersebar, Amnesti Internasional Tuntut Facebook

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konten ujaran kebencian anti-Rohingya membanjiri Facebook sebelum pembantaian besar-besaran terjadi kepada ratusan ribu minoritas Rohingya, membuat Amnesti Internasional menuntut perusahaan media sosial tersebut.

Seperti dimuat TRT World pada Kamis (29/9), Amnesti Internasional kini telah mengajukan tiga tuntutan kepada Facebook karena membiarkan unggahan anti-Muslim tersebar, yang ditulis oleh anggota militer dan kelompok nasionalis Buddha radikal.

Menurut laporan, orang Rohingya sebelumnya telah melaporkan unggahan-unggahan yang mengandung permusuhan tersebut, akan tetapi Facebook tetap menghiraukan laporan itu.


"Banyak orang Rohingya yang mencoba melaporkan konten anti-Rohingya melalui fungsi 'laporan' Facebook. Akan tetapi itu tidak berhasil, (Facebook) membiarkan narasi kebencian ini berkembang biak dan menjangkau audiens yang lebih banyak, yang belum pernah terjadi sebelumnya di Myanmar," kata Amnesty dalam laporannya.

Asosiasi korban dan pembela hak mengatakan, kekerasan telah meningkat di Rohingya akibat algoritma Facebook, yang memainkan peran penting dalam menyebarkan konten ekstremis, yang mendorong disinformasi berbahaya dan ujaran kebencian.

Mengacu pada laporan pengungkapan dari whistle-blower "Facebook Papers" pada Oktober 2021 lalu, laporan ini menunjukkan bahwa eksekutif perusahaan sebenarnya mengetahui situs-situs yang memicu penyebaran konten beracun terhadap etnis minoritas dan kelompok lain.

Untuk itu amnesti bersama perwakilan Rohingya di AS dan Inggris serta kelompok ekonomi maju OECD di bawah pedoman perilaku bisnis yang bertanggung jawab, mengajukan tuntutan kepada eksekutif perusahaan Facebook, karena mereka dianggap tetap diam ketika mengetahui ujaran kebencian menargetkan kelompok minoritas.

Saat ini, ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar dan pergi ke kamp-kamp di negara tetangganya Bangladesh. Amnesti telah meminta perusahaan media sosial itu untuk bertanggung jawab dengan memenuhi tuntutan Rohingya untuk remediasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya