Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bank Inggris Diminta Untuk Ganti Kerugian Korban Penipuan

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 12:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inggris sedang mengalami fenomena penipuan pembayaran terbesar di negaranya.  Bank Inggris diminta untuk mengganti semua kerugian korban yang tabungannya terkuras akibat kejahatan tersebut.

Penipuan pembayaran push resmi (APP) yang berkembang biak di inggris, berbeda dengan jenis penipuan lainnya. Dalam penipuan APP, penjahat berupaya membujuk targetnya sehingga korban menjadi  panik dan tidak memiliki waktu untuk berpikir lagi.

Penjahat APP sering berkamuflase menjadi pihak bank, perusahaan terkenal yang menawarkan investasi, pembelian properti serta barang dan jasa. Penipuan bank modern kali ini dikatakan lebih canggih, multi-tahap, dan sangat meyakinkan daripada penipuan-penipuan sebelumnya, sehingga banyak warga Inggris yang terjebak.


Regulator Sistem Pembayaran (PSR) mengusulkan pada Kamis (29/9) agar bank-bank mengganti hilangnya uang korban tersebut, dengan penggantian klaim lebih dari 100 pound atau Rp 1,6 juta hingga batas maksimum klaim sebesar 1 juta pound (Rp 16 miliar) per pembayaran, meskipun jumlah klaim bisa lebih rendah dari itu. PSR dalam proposalnya juga meminta pihak bank agar meningkatkan perlindungan seluruh transaksi pelanggan, agar penipuan tidak semakin menjamur di negaranya.

"Konsumen masih perlu berhati-hati saat mengirim pembayaran, tetapi langkah-langkah yang diusulkan ini akan memiliki perlindungan tambahan bahwa sebagian besar pembayaran mereka yang lebih besar akan secara otomatis dilindungi," kata PSR dalam sebuah pernyataan yang dimuat AsiaOne.

PSR lebih lanjut menegaskan bahwa bank bersangkutan yang digunakan oleh penipu dengan bank yang digunakan korban keduanya akan bertanggung jawab melakukan pembagian insentif kepada korban. Sementara itu untuk biaya pemrosesan yang akan dibebankan kepada pelanggan, diimbau tidak lebih besar dari 35 pound (Rp 575 ribu), dikarenakan korban telah menderita kerugian sejauh ini.

Menurut PSR, total kerugian yang dialami korban penipuan sebesar 583 juta pound (Rp 9 triliun) dalam kasus penipuan APP pada tahun 2021, yang naik 39 persen daripada tahun sebelumnya.

Saat ini PSR berencana untuk memperkenalkan aturan baru setelah parlemen memperluas kekuasaannya, yang diharapkan terjadi pada paruh pertama tahun 2023. Beberapa bank yang akan terpengaruh oleh aturan baru ini adalah bank HSBC, Natwest Group, Lloyds, Barclays, Banco Santander dan Virgin Money.

PSR juga berencana untuk mempublikasikan data dengan transparan tentang bagaimana 25 bank teratas membayar korban penipuan ini. Sejauh ini 46 persen pelanggan telah mendapatkan penggantian untuk penipuan APP, yang sebagian besar ditanggung oleh bank pengirim, PSR akan meningkatkan penggantian ini menjadi lebih dari 95 persen di bawah aturan barunya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya