Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tangani Persoalan Banjir, Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Gerebek Lumpur

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 07:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program gerebek lumpur untuk menangani persoalan banjir. Program ini dilakukan di lima wilayah kota administrasi ibukota.

Program gerebek lumpur dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (DSDA) bersama Tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan, Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Dinas Lingkungan Hidup (Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air), unsur Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait Jakarta Timur, dan unsur masyakarat.

Menurut Sekretaris DSDA DKI Jakarta Dudi Gardesi, program ini sudah dimulai sejak Minggu (25/9) di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Keesokannya, Senin (26/9), dilakukan di Kali Cideng, Jakarta Pusat. Kemudian di Kali Sekretaris, Jakarta Barat, pada Selasa (27/9).


Sementara pada Rabu (28/9), gerebek lumpur dilakukan di Long Storage Agro Wisata Cilangkap, Jakarta Timur. Lalu di Kali Pulo, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/9).

“Semoga dengan adanya kegiatan gerebek lumpur ini masyarakat akan dapat merasakan manfaatnya secara langsung, khususnya terbantu dalam penanganan permasalahan banjir,” ujar Dudi, seperti dikutip dari RMOLDKIJakarta.

Adapun Dudi menjelaskan, dalam melakukan gerebek lumpur di Long Storage Agro Wisata Cilangkap, pihaknya mengerahkan 400 personel lintas dinas. Sementara jumlah alat berat yang digunakan sebanyak 9 unit excavator dan dumptruck.

Pengerukan lumpur di Long Storage Agro Wisata Cilangkap dijadwalkan berlangsung selama 109 hari kalender hingga 31 Desember 2022. Target volume pengerukan sebanyak 72.300 m3 (meter kubik) lumpur, dengan kedalaman kurang lebih 3,5 m dan panjang kali yang dikeruk mencapai 630 m.

Nantinya, hasil pengerukan akan dibuang di wilayah Agro.

Selain program gerebek lumpur, Dudi juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menangani persoalan banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di sekitar saluran air.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya