Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tangani Persoalan Banjir, Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Gerebek Lumpur

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 07:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program gerebek lumpur untuk menangani persoalan banjir. Program ini dilakukan di lima wilayah kota administrasi ibukota.

Program gerebek lumpur dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (DSDA) bersama Tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan, Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Dinas Lingkungan Hidup (Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air), unsur Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait Jakarta Timur, dan unsur masyakarat.

Menurut Sekretaris DSDA DKI Jakarta Dudi Gardesi, program ini sudah dimulai sejak Minggu (25/9) di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Keesokannya, Senin (26/9), dilakukan di Kali Cideng, Jakarta Pusat. Kemudian di Kali Sekretaris, Jakarta Barat, pada Selasa (27/9).


Sementara pada Rabu (28/9), gerebek lumpur dilakukan di Long Storage Agro Wisata Cilangkap, Jakarta Timur. Lalu di Kali Pulo, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/9).

“Semoga dengan adanya kegiatan gerebek lumpur ini masyarakat akan dapat merasakan manfaatnya secara langsung, khususnya terbantu dalam penanganan permasalahan banjir,” ujar Dudi, seperti dikutip dari RMOLDKIJakarta.

Adapun Dudi menjelaskan, dalam melakukan gerebek lumpur di Long Storage Agro Wisata Cilangkap, pihaknya mengerahkan 400 personel lintas dinas. Sementara jumlah alat berat yang digunakan sebanyak 9 unit excavator dan dumptruck.

Pengerukan lumpur di Long Storage Agro Wisata Cilangkap dijadwalkan berlangsung selama 109 hari kalender hingga 31 Desember 2022. Target volume pengerukan sebanyak 72.300 m3 (meter kubik) lumpur, dengan kedalaman kurang lebih 3,5 m dan panjang kali yang dikeruk mencapai 630 m.

Nantinya, hasil pengerukan akan dibuang di wilayah Agro.

Selain program gerebek lumpur, Dudi juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menangani persoalan banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di sekitar saluran air.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya