Berita

Anggota Komite II DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Program Kompor Listrik Dibatalkan, Fahira Idris: Masyarakat Bisa Tenang

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 07:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan PT PLN (Persero) untuk membatalkan program konversi kompor elpiji ke kompor listrik disambut banyak pihak, termasuk anggota Komite II DPD RI Fahira Idris.

Fahira menilai keputusan ini merupakan kebijakan yang tepat dan bijak, serta akan sangat membantu masyarakat yang masih berusaha bangkit setelah pandemi. Ia juga berharap pemerintah tidak mewacanakan lagi kebijakan yang pada akhirnya memberatkan masyarakat.

"Ini sebuah kebijakan yang tepat dan bijak. Masyarakat terutama masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro kini bisa tenang dan nyaman karena masih mendapatkan subsidi LPG 3 kilogram dan tidak harus menggantinya dengan kompor listrik,” ujar Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (28/9).


"Dari sisi mana pun terlebih dalam situasi saat ini, program ini akan menuai masalah jika dipaksakan realisasinya," tambahnya.

Alih-alih, Fahira mengatakan, pemerintah perlu segera merampungkan data penerima gas LPG 3 kg agar tepat sasaran, serta memperbaiki manajemen operasional dan pengawasan dari hulu hingga hilir pelaksanaan distribusinya.

Di samping itu, juga harus ada formulasi baru pola distribusi LPG 3 kg, idealnya menggunakan pola distribusi tertutup, sehingga terhindar dari berpindahnya pengguna elpiji non-subsidi ke subsidi.

Lebih lanjut, Fahira menyoroti pentingnya strategi baru untuk menangani over supply listrik. Dalam hal ini, ia mendorong agar segera direalisasikan program penyeimbangan antara daerah yang mengalami surplus tenaga listrik dan daerah yang mengalami defisit listrik di Indonesia agar kelebihan listrik yang terjadi saat ini bisa terserap.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya