Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/Net

Politik

Ada Moral yang Harus Dijaga Febri Diansyah

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 07:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap idealis seharusnya tetap ditampilkan mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat mendapat tawaran menjadi penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, posisi Febri dilema. Di satu sisi Febri merupakan mantan Jubir KPK, tapi di sisi yang lain Febri adalah advokat yang dapat melakukan pembelaan terhadap orang yang disangka melakukan tindak pidana.

"Namun tentu ada moral yang harus dijaga oleh Febri, di mana awalnya dia memilih dan memerankan diri sebagai seorang idealis, khususnya pada waktu menjabat sebagai jurubicara KPK. Mestinya Febri konsisten dengan pilihan hidupnya, kalau dia sebelumnya konsisten di jalur idealis, mestinya konsisten dengan pilihan hidupnya," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/9).


Seharusnya, kata Saiful, jika Febri membela subjek hukum yang disorot oleh publik, dengan sangat arif dan bijak semestinya patut dipertimbangkan untuk ditolak.

"Apabila nyatanya saat ini justru dia menangani Ibu Candrawathi, maka bisa jadi publik akan berpikir Febri lebih cenderung pragmatis daripada mempertimbangkan aspek objektivisme," kata Saiful.

Bahkan, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Febri dapat dicap buruk oleh publik atas reputasinya selama ini yang getol memperjuangkan tindak pidana korupsi.

"Tentu itu merupakan pertaruhan yang harus dipertaruhkan oleh Febri atas pilihan awal hidupnya, yakni di jalur idealis, meskipun pada akhirnya terpaksa terperosok di jalur yang sangat bertentangan dengan nurani publik dimana harus membela tersangka tindak pidana yang sangat tidak populis dimata publik," pungkas Saiful.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya