Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/Net

Politik

Ada Moral yang Harus Dijaga Febri Diansyah

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 07:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap idealis seharusnya tetap ditampilkan mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat mendapat tawaran menjadi penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, posisi Febri dilema. Di satu sisi Febri merupakan mantan Jubir KPK, tapi di sisi yang lain Febri adalah advokat yang dapat melakukan pembelaan terhadap orang yang disangka melakukan tindak pidana.

"Namun tentu ada moral yang harus dijaga oleh Febri, di mana awalnya dia memilih dan memerankan diri sebagai seorang idealis, khususnya pada waktu menjabat sebagai jurubicara KPK. Mestinya Febri konsisten dengan pilihan hidupnya, kalau dia sebelumnya konsisten di jalur idealis, mestinya konsisten dengan pilihan hidupnya," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/9).


Seharusnya, kata Saiful, jika Febri membela subjek hukum yang disorot oleh publik, dengan sangat arif dan bijak semestinya patut dipertimbangkan untuk ditolak.

"Apabila nyatanya saat ini justru dia menangani Ibu Candrawathi, maka bisa jadi publik akan berpikir Febri lebih cenderung pragmatis daripada mempertimbangkan aspek objektivisme," kata Saiful.

Bahkan, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Febri dapat dicap buruk oleh publik atas reputasinya selama ini yang getol memperjuangkan tindak pidana korupsi.

"Tentu itu merupakan pertaruhan yang harus dipertaruhkan oleh Febri atas pilihan awal hidupnya, yakni di jalur idealis, meskipun pada akhirnya terpaksa terperosok di jalur yang sangat bertentangan dengan nurani publik dimana harus membela tersangka tindak pidana yang sangat tidak populis dimata publik," pungkas Saiful.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya