Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga Kanada Diimbau Tidak Bepergian ke Daerah Perbatasan India-Pakistan

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah serangan teror dan kegiatan anti-India yang merebak di Kanada, pihak berwenang Kanada telah mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah-daerah perbatasan. Perjalanan tersebut dilarang setelah dianggap terlalu berisiko.

"Hindari semua perjalanan ke daerah-daerah dalam jarak 10 kilometer dari perbatasan dengan Pakistan di negara-negara bagian Gujarat, Punjab Rajasthan, karena situasi keamanan yang tidak terduga serta keberadaan ranjau darat dan persenjataan yang tidak meledak," tulis imbauan yang dikeluarkan dalam laman Kanada pada Selasa (27/9).

Imbauan ini datang ketika pemerintah Kanada menganggap adanya ancaman terorisme, militansi, kerusuhan sipil serta penculikan yang meningkat yang terjadi di daerah perbatasan baru-baru ini.


Seperti dimuat AniNews, dalam nasihat perjalanan tersebut, pemerintah Kanada juga telah meminta warganya untuk berhati-hati di India, lantaran ancaman serangan teror yang tidak dapat diprediksi, yang dapat terjadi kapan saja. Membuat otoritas Kanada menjadi khawatir warganya berada di tempat serta waktu yang salah.

Pemerintah Kanada juga mendesak warganya untuk menghindari perjalanan yang tidak penting ke Assam dan Manipur karena risiko dari pemberontakan yang merebak. Namun, anjuran ini tidak termasuk ke dalam bepergian ke Ladakh.

Termasuk juga, warga Kanada yang berada di sana untuk menghindari pertemuan dan demonstrasi, serta selalu membawa kartu identitas diri, dengan mengikuti instruksi dari otoritas setempat agar keamanan mereka terlindungi.

Sebelumnya, India pada pekan lalu juga telah mengeluarkan imbauan bagi warga negara India dan pelajar di Kanada untuk tetap waspada di tengah meningkatnya insiden kejahatan dan aktivitas anti-India yang terjadi di negara tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya