Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga Kanada Diimbau Tidak Bepergian ke Daerah Perbatasan India-Pakistan

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah serangan teror dan kegiatan anti-India yang merebak di Kanada, pihak berwenang Kanada telah mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah-daerah perbatasan. Perjalanan tersebut dilarang setelah dianggap terlalu berisiko.

"Hindari semua perjalanan ke daerah-daerah dalam jarak 10 kilometer dari perbatasan dengan Pakistan di negara-negara bagian Gujarat, Punjab Rajasthan, karena situasi keamanan yang tidak terduga serta keberadaan ranjau darat dan persenjataan yang tidak meledak," tulis imbauan yang dikeluarkan dalam laman Kanada pada Selasa (27/9).

Imbauan ini datang ketika pemerintah Kanada menganggap adanya ancaman terorisme, militansi, kerusuhan sipil serta penculikan yang meningkat yang terjadi di daerah perbatasan baru-baru ini.


Seperti dimuat AniNews, dalam nasihat perjalanan tersebut, pemerintah Kanada juga telah meminta warganya untuk berhati-hati di India, lantaran ancaman serangan teror yang tidak dapat diprediksi, yang dapat terjadi kapan saja. Membuat otoritas Kanada menjadi khawatir warganya berada di tempat serta waktu yang salah.

Pemerintah Kanada juga mendesak warganya untuk menghindari perjalanan yang tidak penting ke Assam dan Manipur karena risiko dari pemberontakan yang merebak. Namun, anjuran ini tidak termasuk ke dalam bepergian ke Ladakh.

Termasuk juga, warga Kanada yang berada di sana untuk menghindari pertemuan dan demonstrasi, serta selalu membawa kartu identitas diri, dengan mengikuti instruksi dari otoritas setempat agar keamanan mereka terlindungi.

Sebelumnya, India pada pekan lalu juga telah mengeluarkan imbauan bagi warga negara India dan pelajar di Kanada untuk tetap waspada di tengah meningkatnya insiden kejahatan dan aktivitas anti-India yang terjadi di negara tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya