Berita

Johanis Tanak/RMOL

Politik

Johanis Tanak Analogikan Restorative Justice Tipikor dengan Kasus Mike Tyson

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak akan menerapkan sistem restorative justice (RJ) dalam tindak pidana korupsi (tipikor) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/9).

Terkait hal itu, kata Tanak hanya sebatas wacana namun akan diterapkan jika menjadi keputusan bersama, meski belum tentu diterima oleh pimpinan KPK.

Ia kemudian menganalogikan sistem restorative justice (JR) dengan kasus yang dialami petinju internasional Mike Tyson saat disinggung mengenai efek jera bagi para koruptor.


"Saya kasih contoh. Kenal Mike Tyson nggak? Dia pernah dihukum nggak? Berapa tahun dia dihukum. Tapi sebelum habis masa hukuman dia membayar kepada negara. Setelah dia membayar, dia bebas. Setelah bebas dia takut melakukan perbuatan kejahatan. Karena apa, saya capek cari duit, saya ditangkap, hanya untuk bayar lagi,” kata Johanis usai fit and proper test.

Menurutnya, dengan restorative justice tidak banyak biaya yang harus dikeluarkan negara untuk memproses suatu perkara.

“Sementara yang namanya korupsi negara berusaha jangan sampai uang negara keluar. Tapi dengan proses begitu berapa banyak uang negara yang harus keluar,” imbuhnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya