Berita

Tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut/Ist

Nusantara

Tokoh Adat Jayapura Sindir Kelompok Bela Lukas Enembe, Sudah Nikmati Uang Korupsi?

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persoalan korupsi di Papua terus menjadi perbincangan publik, lebih-lebih setelah Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Masyarakat dan tokoh-tokoh lokal di Papua tampak geram, lantaran gara-gara kasus korupsi, pembangunan di wilayahnya jadi terhambat. Merekapun ramai-ramai mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindak tegas terhadap para pelaku yang terindikasi kuat terlibat.

Menanggapi hal ini, seorang tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut meminta agar Pemerintah khususnya KPK harus tegas dalam proses hukum karena siapapun yang melakukan kesalahan dalam hal keuangan negara harus diusut tuntas. Oknum pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab.


“Jangankan kita bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan. Artinya, masyarakat Sentani  terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi. Kelompok manapun yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi,” kata Benhur, Rabu (28/9).

Benhur mengajak masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam bentuk apapun untuk membela para pejabat korup.
 
“Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif,” pinta Benhur.

Kepada TNI dan Polri Benhur imbau untuk terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi sehingga pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe berjalan dengan cepat.

“Biarlah hukum yang menilai,” tegas Benhur.

Benhur berujar, dirinya selaku Ketua Peradilan Adat suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong serta akan ikut mengawal pembangunan di Tanah Papua yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya