Berita

Mendag Zulhas saat meninjau pelaku industri rokok di Kudus, Jawa Tengah/RMOL

Politik

Lindungi Petani Tembakau, Kemendag Jamin Produksi Terserap Industri Rokok

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh di dalam negeri. Salah satunya, memastikan kelancaran pasokan bahan baku untuk industri rokok agar tetap berkembang dan maju dengan mempertemukan petani dengan industri.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai melakukan pertemuan dengan petani tembakau dan pelaku industri rokok di Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (28/9).

"Agar petani tidak dirugikan, saya mempertemukan petani dengan industri untuk memotong rantai pasok dan melindungi petani tembakau. Dengan demikian, petani dapat harga yang bagus, petaninya makmur; serta pabrik rokoknya maju, sehingga sama-sama untung," kata Mendag.


Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan, Pemerintah akan terus mendukung industri dalam negeri, seperti industri rokok. Industri rokok merupakan industri padat karya dan menyerap hasil petani cengkeh dan tembakau.

"Saya mendatangi industri-industri kita karena industri ini harus didukung dan perkuat. Kalau industri kuat, maka akan tumbuh dan maju sehingga dapat menyerap tenaga kerja," imbuhnya.

Mendag Zulkifili Hasan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan P4TM pada 2 September 2022 lalu. Pada pertemuan tersebut, perwakilan P4TM menyampaikan beberapa hal.

Di antaranya adanya isu penutupan gudang yang menimbulkan kekhawatiran tidak terserapnya tembakau petani, maraknya tembakau dari luar yang masuk ke Madura, terjadinya praktik pengambilan sampel tembakau di luar kewajaran, serta adanya penimbang nakal yang menyebabkan penyusutan timbangan tembakau petani.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkeh dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.

Kementerian Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.

Salah satunya, dengan pembinaan produksi tembakau petani agar sesuai standar industri sehingga berdampak pada kepastian pasar, harga jual, dan memperpendek mata rantai perdagangan tembakau.

Selain itu, Kementerian perdagangan akan melakukan pemantauan terhadap permasalahan tembakau petani yang susut saat dilakukan penimbangan dan menindak oknum yang melakukan penyelewengan dalam proses penimbangan tembakau.

Pada pertemuan tersebut, Mendag didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra.

Turut hadir pada pertemuan, anggota DPR RI daerah pemilihan Madura Slamet Ariyadi, Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), serta pelaku industri rokok. Pertemuan dilakukan di sela peninjauan pabrik rokok PT Djarum dan PT Sukun Wartono.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya