Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diusir Yunani, 118 Migran Gelap Diselamatkan Turki

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 118 migran gelap yang diusir dari Yunani berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Turki di perairan teritorialnya pada Selasa (27/9).

Dimuat Yenisafak, pihak Turki mengecam perbuatan Yunani yang kerap kali menolak migran dengan kasar, serta melanggar hak asasi manusia yang dianggap dapat membahayakan nyawa para migran ilegal, terlebih sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.

Menurut laporan dari Komando Penjaga Pantai Turki, pihaknya telah menyelamatkan 45 migran di lepas pantai Marmaris dengan tiga kapal.


Setelah itu, muncul laporan terkait ada sekelompok migran gelap dengan dua perahu karet dan sekoci di lepas pantai distrik Datca di Mugla. Tim penjaga pantai yang dikirim ke daerah tersebut telah berhasil menyelamatkan 73 migran.

Menurut otoritas Turki, dua orang oknum penyelundup manusia, yang membawa dan mengatur perjalanan berbahaya ini berada di dalam salah satu perahu itu dan telah diringkus.

Kini semua migran telah dipindahkan ke kantor migrasi provinsi, sementara aparat keamanan menahan dua tersangka penyelundupan manusia.

Turki telah menjadi titik transit utama bagi para pencari suaka yang ingin menyeberang ke Eropa untuk mencari dan memulai kehidupan baru yang layak, terutama bagi mereka yang melarikan diri dari negara berkonflik serta negara miskin.

Kelompok hak asasi manusia dan media Turki telah berulang kali melaporkan penolakan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh otoritas Yunani.

Mereka sering mengutuk praktik ilegal Yunani dalam mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional yang dapat membahayakan kehidupan migran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya