Berita

Komisi III DPR RI melakukan voting terhadap dua capim KPK/RMOL

Politik

Lewat Voting, Komisi III Tetapkan Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli Siregar

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI rampung menggelar uji kalayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap dua calon pimpinan (capim) KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Melalui mekanisme voting, Johanis Tanak meraih 38 suara anggota komisi III ungguli I Nyoman Wara yang hanya memperoleh 14 suara anggota komisi III DPR RI.

Total suara yang sah dalam voting dua capim KPK ini berjumlah 53 sementara terdapat satu suara dinyatakan tidak sah.


“Telah kita saksikan bersama perhitungan suara, pimpinan menyimpulkan berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi capim KPK masa jabatan 2019-2023, Johanis Tanah terpilih menjadi pimpinan KPK 2019-2023,” kata Wakil Ketua komisi III DPR RI Adies Kadir membacakan hasil di ruang rapat komisi III DPR RI, Rabu (28/9).

Dalam uji kepatutan dan kelayakan, Johanis Tanak menawarkan visi dan misinya berupa pemberlakuan estorative justice dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Karena menurut pemikiran saya, RJ (restorative justice) tidak hanya dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana umum, termasuk juga dalam perkara tindak pidana khusus, itu dalam hal ini korupsi,” kata Johanis dalam fit and proper test.

Mantan Kejaksaan Tinggi di Jambi mengatakan, restorative justice bisa diberlakukan meskipun dalam Pasal 4 dalam UU Pemberantasan tindak pidana korupsi mengatakan apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, tidak menghapus proses tindak pidana korupsi.

"Namun hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada, bahwasanya peraturan yang ada sebelumnya di kesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya