Berita

Kelompok PFI di India/net

Dunia

Diduga Terkait Terorisme, Kelompok PFI Dilarang di India

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang India telah melarang organisasi Front Populer India (PFI) dan afiliasinya karena diduga telah melanggar hukum dengan melakukan berbagai aktivitas terorisme di India.

Seperti dimuat The National pada Rabu (28/9), Kementerian Dalam Negeri mengumumkan PFI dilarang selama lima tahun mendatang di India lantaran telah terlibat dalam pelanggaran serius.

"Ini termasuk terorisme dan pendanaannya, pembunuhan mengerikan yang telah ditargetkan, mengabaikan pengaturan konstitusional negara, serta mengganggu ketertiban umum, yang sangat merugikan integritas, keamanan dan kedaulatan negara," ujar Kementerian Dalam Negeri.


Sementara itu, PFI telah membantah sejumlah tuduhan dari pemerintah India. Namun kepolisian India pada Selasa malam tetap melakukan operasi penangkapan 250 orang yang terkait dengan kelompok PFI di delapan negara bagian, termasuk ibukota Delhi.

Pada pekan lalu, pihak berwenang juga telah menangkap lebih dari 100 anggota kelompok dalam operasi serupa, di tengah tuduhan bahwa anggota PFI terlibat dalam kegiatan teroris.

PFI sendiri lahir pada tahun 2007. Mereka mengklaim kehadirannya untuk memperjuangkan hak-hak minoritas, tidak hanya Islam, tetapi juga Hindu kasta rendah di India juga termasuk di dalamnya.

Lebih lanjut, mereka mengatakan fungsi kelompok ini sama seperti kelompok Hindu sayap kanan di India, Rashtriya Swayamsevak Sangh - induk ideologis Partai Bharatiya Janata yang saat ini berkuasa.

Saat ini, PFI diyakini memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di seluruh negeri. Kendati begitu, organisasi tersebut dituduh mempromosikan permusuhan di antara masyarakat, mendanai teroris, memberikan pelatihan senjata kepada pemuda Muslim, dan meradikalisasi mereka untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.

Untuk meyakinkan klaim itu, pemerintah mengatakan telah mempunyai sejumlah bukti hubungan antara PFI dengan kelompok teroris global. Beberapa anggota PFI juga dikabarkan telah bergabung dengan ISIS dan berpartisipasi dalam kegiatan teror di Suriah, Irak dan Afghanistan.

Organisasi itu juga tidak jarang berperan penting dalam mengorganisir aksi protes di jalanan yang kerap kali berujung pada kekerasan massal, yang mengancam keamanan India. Pihak berwenang India lantas mengatakan bahwa kelompok tersebut merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri.

Sejauh ini, pemerintah juga telah melarang beberapa afiliasi lainnya dari PFI, seperti Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Junior, Yayasan Empower India, dan Yayasan Rehabilitasi di Kerala.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya