Berita

Kelompok PFI di India/net

Dunia

Diduga Terkait Terorisme, Kelompok PFI Dilarang di India

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang India telah melarang organisasi Front Populer India (PFI) dan afiliasinya karena diduga telah melanggar hukum dengan melakukan berbagai aktivitas terorisme di India.

Seperti dimuat The National pada Rabu (28/9), Kementerian Dalam Negeri mengumumkan PFI dilarang selama lima tahun mendatang di India lantaran telah terlibat dalam pelanggaran serius.

"Ini termasuk terorisme dan pendanaannya, pembunuhan mengerikan yang telah ditargetkan, mengabaikan pengaturan konstitusional negara, serta mengganggu ketertiban umum, yang sangat merugikan integritas, keamanan dan kedaulatan negara," ujar Kementerian Dalam Negeri.


Sementara itu, PFI telah membantah sejumlah tuduhan dari pemerintah India. Namun kepolisian India pada Selasa malam tetap melakukan operasi penangkapan 250 orang yang terkait dengan kelompok PFI di delapan negara bagian, termasuk ibukota Delhi.

Pada pekan lalu, pihak berwenang juga telah menangkap lebih dari 100 anggota kelompok dalam operasi serupa, di tengah tuduhan bahwa anggota PFI terlibat dalam kegiatan teroris.

PFI sendiri lahir pada tahun 2007. Mereka mengklaim kehadirannya untuk memperjuangkan hak-hak minoritas, tidak hanya Islam, tetapi juga Hindu kasta rendah di India juga termasuk di dalamnya.

Lebih lanjut, mereka mengatakan fungsi kelompok ini sama seperti kelompok Hindu sayap kanan di India, Rashtriya Swayamsevak Sangh - induk ideologis Partai Bharatiya Janata yang saat ini berkuasa.

Saat ini, PFI diyakini memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di seluruh negeri. Kendati begitu, organisasi tersebut dituduh mempromosikan permusuhan di antara masyarakat, mendanai teroris, memberikan pelatihan senjata kepada pemuda Muslim, dan meradikalisasi mereka untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.

Untuk meyakinkan klaim itu, pemerintah mengatakan telah mempunyai sejumlah bukti hubungan antara PFI dengan kelompok teroris global. Beberapa anggota PFI juga dikabarkan telah bergabung dengan ISIS dan berpartisipasi dalam kegiatan teror di Suriah, Irak dan Afghanistan.

Organisasi itu juga tidak jarang berperan penting dalam mengorganisir aksi protes di jalanan yang kerap kali berujung pada kekerasan massal, yang mengancam keamanan India. Pihak berwenang India lantas mengatakan bahwa kelompok tersebut merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri.

Sejauh ini, pemerintah juga telah melarang beberapa afiliasi lainnya dari PFI, seperti Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Junior, Yayasan Empower India, dan Yayasan Rehabilitasi di Kerala.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya