Berita

Kelompok PFI di India/net

Dunia

Diduga Terkait Terorisme, Kelompok PFI Dilarang di India

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang India telah melarang organisasi Front Populer India (PFI) dan afiliasinya karena diduga telah melanggar hukum dengan melakukan berbagai aktivitas terorisme di India.

Seperti dimuat The National pada Rabu (28/9), Kementerian Dalam Negeri mengumumkan PFI dilarang selama lima tahun mendatang di India lantaran telah terlibat dalam pelanggaran serius.

"Ini termasuk terorisme dan pendanaannya, pembunuhan mengerikan yang telah ditargetkan, mengabaikan pengaturan konstitusional negara, serta mengganggu ketertiban umum, yang sangat merugikan integritas, keamanan dan kedaulatan negara," ujar Kementerian Dalam Negeri.


Sementara itu, PFI telah membantah sejumlah tuduhan dari pemerintah India. Namun kepolisian India pada Selasa malam tetap melakukan operasi penangkapan 250 orang yang terkait dengan kelompok PFI di delapan negara bagian, termasuk ibukota Delhi.

Pada pekan lalu, pihak berwenang juga telah menangkap lebih dari 100 anggota kelompok dalam operasi serupa, di tengah tuduhan bahwa anggota PFI terlibat dalam kegiatan teroris.

PFI sendiri lahir pada tahun 2007. Mereka mengklaim kehadirannya untuk memperjuangkan hak-hak minoritas, tidak hanya Islam, tetapi juga Hindu kasta rendah di India juga termasuk di dalamnya.

Lebih lanjut, mereka mengatakan fungsi kelompok ini sama seperti kelompok Hindu sayap kanan di India, Rashtriya Swayamsevak Sangh - induk ideologis Partai Bharatiya Janata yang saat ini berkuasa.

Saat ini, PFI diyakini memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di seluruh negeri. Kendati begitu, organisasi tersebut dituduh mempromosikan permusuhan di antara masyarakat, mendanai teroris, memberikan pelatihan senjata kepada pemuda Muslim, dan meradikalisasi mereka untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.

Untuk meyakinkan klaim itu, pemerintah mengatakan telah mempunyai sejumlah bukti hubungan antara PFI dengan kelompok teroris global. Beberapa anggota PFI juga dikabarkan telah bergabung dengan ISIS dan berpartisipasi dalam kegiatan teror di Suriah, Irak dan Afghanistan.

Organisasi itu juga tidak jarang berperan penting dalam mengorganisir aksi protes di jalanan yang kerap kali berujung pada kekerasan massal, yang mengancam keamanan India. Pihak berwenang India lantas mengatakan bahwa kelompok tersebut merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri.

Sejauh ini, pemerintah juga telah melarang beberapa afiliasi lainnya dari PFI, seperti Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Junior, Yayasan Empower India, dan Yayasan Rehabilitasi di Kerala.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya