Berita

Kelompok PFI di India/net

Dunia

Diduga Terkait Terorisme, Kelompok PFI Dilarang di India

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang India telah melarang organisasi Front Populer India (PFI) dan afiliasinya karena diduga telah melanggar hukum dengan melakukan berbagai aktivitas terorisme di India.

Seperti dimuat The National pada Rabu (28/9), Kementerian Dalam Negeri mengumumkan PFI dilarang selama lima tahun mendatang di India lantaran telah terlibat dalam pelanggaran serius.

"Ini termasuk terorisme dan pendanaannya, pembunuhan mengerikan yang telah ditargetkan, mengabaikan pengaturan konstitusional negara, serta mengganggu ketertiban umum, yang sangat merugikan integritas, keamanan dan kedaulatan negara," ujar Kementerian Dalam Negeri.


Sementara itu, PFI telah membantah sejumlah tuduhan dari pemerintah India. Namun kepolisian India pada Selasa malam tetap melakukan operasi penangkapan 250 orang yang terkait dengan kelompok PFI di delapan negara bagian, termasuk ibukota Delhi.

Pada pekan lalu, pihak berwenang juga telah menangkap lebih dari 100 anggota kelompok dalam operasi serupa, di tengah tuduhan bahwa anggota PFI terlibat dalam kegiatan teroris.

PFI sendiri lahir pada tahun 2007. Mereka mengklaim kehadirannya untuk memperjuangkan hak-hak minoritas, tidak hanya Islam, tetapi juga Hindu kasta rendah di India juga termasuk di dalamnya.

Lebih lanjut, mereka mengatakan fungsi kelompok ini sama seperti kelompok Hindu sayap kanan di India, Rashtriya Swayamsevak Sangh - induk ideologis Partai Bharatiya Janata yang saat ini berkuasa.

Saat ini, PFI diyakini memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di seluruh negeri. Kendati begitu, organisasi tersebut dituduh mempromosikan permusuhan di antara masyarakat, mendanai teroris, memberikan pelatihan senjata kepada pemuda Muslim, dan meradikalisasi mereka untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.

Untuk meyakinkan klaim itu, pemerintah mengatakan telah mempunyai sejumlah bukti hubungan antara PFI dengan kelompok teroris global. Beberapa anggota PFI juga dikabarkan telah bergabung dengan ISIS dan berpartisipasi dalam kegiatan teror di Suriah, Irak dan Afghanistan.

Organisasi itu juga tidak jarang berperan penting dalam mengorganisir aksi protes di jalanan yang kerap kali berujung pada kekerasan massal, yang mengancam keamanan India. Pihak berwenang India lantas mengatakan bahwa kelompok tersebut merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri.

Sejauh ini, pemerintah juga telah melarang beberapa afiliasi lainnya dari PFI, seperti Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Junior, Yayasan Empower India, dan Yayasan Rehabilitasi di Kerala.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya