Berita

Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar/RMOLJakarta

Nusantara

Pengalaman Pjs Kepri, Zita Anjani: Bahtiar Mumpuni jadi Pj Gubernur DKI

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, dinilai menjadi calon terkuat yang berpeluang memimpin ibu kota usai Gubernur DKI Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, selain memenuhi syarat eselon 1, Bahtiar mempunyai pengalaman yang mumpuni di pemerintahan.

"Di Kemendagri yang menonjol itu Pak Bahtiar," kata Zita saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (28/9).


Sepak terjang Bahtiar dalam roda pemerintahan memang sudah tak diragukan lagi. Bahkan, pada September 2020 lalu, Bahtiar ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, menggantikan Isdianto yang kala itu cuti mengikuti Pilkada 2020.

Banyak pihak juga menilai Bahtiar mempunyai sikap netral dan berhasil menginisiasi program-program kebangsaan. Dengan demikian sosoknya dapat diharapkan dapat mengemban amanah Pemerintah pusat dan dapat diterima semua pihak.

"(Kapasitas) Sangat Mumpuni. Dia pernah jadi Pj  Kepri. Justru kami melihat di Kemendagri yang paling mumpuni Pak Bahtiar," pungkas Zita.

Bahtiar yang lahir di Bone 16 Januari 1973 pernah mengemban jabatan strategis. Di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri dan Kasubdit Ormas Ditjen Polpum Kemendagri.

Bahtiar juga terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019 saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya