Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah/Net

Politik

Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sadar akan Ada yang Kecewa dan Marah

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memahami ada pihak-pihak yang marah dan kecewa maupun mendukung atas pilihannya menerima untuk menjadi kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitternya @febridiansyah, yang mengaku menjadi kuasa hukum dari Putri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," ujar Febri seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/9).


Febri pun mengaku sudah memberikan penjelasan sebagai bentuk pilihan profesional seorang advokat untuk membela kliennya, yakni Putri Candrawathi.

Selain Febri, mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang juga telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara Ferdy Sambo dan istrinya dan kemudian menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala kepada wartawan, Rabu (28/9).

Selain itu kata Rasamala, pertimbangan lainnya, yakni adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk temuan Komnas HAM.

Selanjutnya, Ferdy dan Putri kata Rasamala, merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama seperti warga negara lainnya. Sehingga, terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, Ferdy dan Putri berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial.

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," pungkasnya.

Febri dan Rasamala akan bergabung menjadi tim pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama Arman Haris dan Sarmauli Simangunsong.

Rasamala sendiri diketahui merupakan salah satu pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK sebelum masa kepemimpinan Agus Rahardjo dkk sebagai pimpinan KPK berakhir pada 2020 lalu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya