Berita

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah/Net

Politik

Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Sadar akan Ada yang Kecewa dan Marah

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memahami ada pihak-pihak yang marah dan kecewa maupun mendukung atas pilihannya menerima untuk menjadi kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitternya @febridiansyah, yang mengaku menjadi kuasa hukum dari Putri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," ujar Febri seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/9).

Febri pun mengaku sudah memberikan penjelasan sebagai bentuk pilihan profesional seorang advokat untuk membela kliennya, yakni Putri Candrawathi.

Selain Febri, mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang juga telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara Ferdy Sambo dan istrinya dan kemudian menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala kepada wartawan, Rabu (28/9).

Selain itu kata Rasamala, pertimbangan lainnya, yakni adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk temuan Komnas HAM.

Selanjutnya, Ferdy dan Putri kata Rasamala, merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama seperti warga negara lainnya. Sehingga, terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, Ferdy dan Putri berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial.

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," pungkasnya.

Febri dan Rasamala akan bergabung menjadi tim pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama Arman Haris dan Sarmauli Simangunsong.

Rasamala sendiri diketahui merupakan salah satu pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK sebelum masa kepemimpinan Agus Rahardjo dkk sebagai pimpinan KPK berakhir pada 2020 lalu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya