Berita

Aksi protes warga pro-kemerdekaan Catalonia, Spanyol/Net

Dunia

Tetap Ingin Berpisah dari Spanyol, Catalonia Dorong Referendum Kemerdekaan Baru

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 12:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Catalonia masih berupaya untuk memisahkan diri dari Spanyol dan mengejar deklarasi kemerdekaan melalui pengajuan referendum baru. Meski hal tersebut belum bisa diterima oleh Madrid.

Jurubicara pemerintah Catalonia, Isabel Rodriguez menuturkan, pihaknya memerlukan pengakuan sah dari Spanyol dan masyarakat internasional untuk bisa dinyatakan merdeka.

"Catalonia memerlukan referendum yang mengikat dan memungkinkanya mendapatkan pengakuan yang sah dari Spanyol dan Masyarakat Internasional," kata Rodriguez, seperti dimuat Reuters pada Selasa (27/9).


Rodriguez mengatakan, masyarakat Catalonia telah memiliki aspirasi yang tinggi untuk kemerdekaanya. Namun, pemerintah Spayol masih saja menolak untuk menyetujui permintaan referendum tersebut, alih-alih membuat Catalonia sebagai wilayah otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut kedua pihak masih terus berkomunikasi untuk menormalkan hubungan keduanya setelah kerusuhan politik untuk kemerdekaan besar-besaran Catalonia pada 2017 lalu.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez sendiri menginginkan dialog terbuka dengan Catalonia untuk normalisasi huungan. Tetapi ia tetap menentang kemerdekaan wilayah tersebut dan mengesampingkan referendum yang diajukan.

Kepala pemerintah Catalonia, Pere Aragones mengatakan kepada parlemen regional bahwa untuk referendum yang baru ini, Catalonia membutuhkan persetujuan dari Madrid.

“Saya yakin ini adalah cara tercepat dan paling efisien untuk mengadakan pemungutan suara lagi, setelah referendum tidak resmi lima tahun lalu," ujarnya.

Aragones menyebut proposal referendum yang baru lebih inklusif, demokratis dan dapat dijelaskan kepada komunitas internasional.

Pada tahun 2012, proposal Catalonia serupa untuk pertama kalinya ditolak mentah-mentah oleh  pemerintah konservatif Madrid saat itu. Kemudian pada 2017, mereka menggelar referendum baru meskipun ada larangan oleh pengadilan, dan mengeluarkan deklarasi kemerdekaan sepihak yang berumur pendek.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya