Berita

Aksi protes warga pro-kemerdekaan Catalonia, Spanyol/Net

Dunia

Tetap Ingin Berpisah dari Spanyol, Catalonia Dorong Referendum Kemerdekaan Baru

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 12:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Catalonia masih berupaya untuk memisahkan diri dari Spanyol dan mengejar deklarasi kemerdekaan melalui pengajuan referendum baru. Meski hal tersebut belum bisa diterima oleh Madrid.

Jurubicara pemerintah Catalonia, Isabel Rodriguez menuturkan, pihaknya memerlukan pengakuan sah dari Spanyol dan masyarakat internasional untuk bisa dinyatakan merdeka.

"Catalonia memerlukan referendum yang mengikat dan memungkinkanya mendapatkan pengakuan yang sah dari Spanyol dan Masyarakat Internasional," kata Rodriguez, seperti dimuat Reuters pada Selasa (27/9).

Rodriguez mengatakan, masyarakat Catalonia telah memiliki aspirasi yang tinggi untuk kemerdekaanya. Namun, pemerintah Spayol masih saja menolak untuk menyetujui permintaan referendum tersebut, alih-alih membuat Catalonia sebagai wilayah otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut kedua pihak masih terus berkomunikasi untuk menormalkan hubungan keduanya setelah kerusuhan politik untuk kemerdekaan besar-besaran Catalonia pada 2017 lalu.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez sendiri menginginkan dialog terbuka dengan Catalonia untuk normalisasi huungan. Tetapi ia tetap menentang kemerdekaan wilayah tersebut dan mengesampingkan referendum yang diajukan.

Kepala pemerintah Catalonia, Pere Aragones mengatakan kepada parlemen regional bahwa untuk referendum yang baru ini, Catalonia membutuhkan persetujuan dari Madrid.

“Saya yakin ini adalah cara tercepat dan paling efisien untuk mengadakan pemungutan suara lagi, setelah referendum tidak resmi lima tahun lalu," ujarnya.

Aragones menyebut proposal referendum yang baru lebih inklusif, demokratis dan dapat dijelaskan kepada komunitas internasional.

Pada tahun 2012, proposal Catalonia serupa untuk pertama kalinya ditolak mentah-mentah oleh  pemerintah konservatif Madrid saat itu. Kemudian pada 2017, mereka menggelar referendum baru meskipun ada larangan oleh pengadilan, dan mengeluarkan deklarasi kemerdekaan sepihak yang berumur pendek.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya