Berita

Aksi protes warga pro-kemerdekaan Catalonia, Spanyol/Net

Dunia

Tetap Ingin Berpisah dari Spanyol, Catalonia Dorong Referendum Kemerdekaan Baru

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 12:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Catalonia masih berupaya untuk memisahkan diri dari Spanyol dan mengejar deklarasi kemerdekaan melalui pengajuan referendum baru. Meski hal tersebut belum bisa diterima oleh Madrid.

Jurubicara pemerintah Catalonia, Isabel Rodriguez menuturkan, pihaknya memerlukan pengakuan sah dari Spanyol dan masyarakat internasional untuk bisa dinyatakan merdeka.

"Catalonia memerlukan referendum yang mengikat dan memungkinkanya mendapatkan pengakuan yang sah dari Spanyol dan Masyarakat Internasional," kata Rodriguez, seperti dimuat Reuters pada Selasa (27/9).


Rodriguez mengatakan, masyarakat Catalonia telah memiliki aspirasi yang tinggi untuk kemerdekaanya. Namun, pemerintah Spayol masih saja menolak untuk menyetujui permintaan referendum tersebut, alih-alih membuat Catalonia sebagai wilayah otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut kedua pihak masih terus berkomunikasi untuk menormalkan hubungan keduanya setelah kerusuhan politik untuk kemerdekaan besar-besaran Catalonia pada 2017 lalu.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez sendiri menginginkan dialog terbuka dengan Catalonia untuk normalisasi huungan. Tetapi ia tetap menentang kemerdekaan wilayah tersebut dan mengesampingkan referendum yang diajukan.

Kepala pemerintah Catalonia, Pere Aragones mengatakan kepada parlemen regional bahwa untuk referendum yang baru ini, Catalonia membutuhkan persetujuan dari Madrid.

“Saya yakin ini adalah cara tercepat dan paling efisien untuk mengadakan pemungutan suara lagi, setelah referendum tidak resmi lima tahun lalu," ujarnya.

Aragones menyebut proposal referendum yang baru lebih inklusif, demokratis dan dapat dijelaskan kepada komunitas internasional.

Pada tahun 2012, proposal Catalonia serupa untuk pertama kalinya ditolak mentah-mentah oleh  pemerintah konservatif Madrid saat itu. Kemudian pada 2017, mereka menggelar referendum baru meskipun ada larangan oleh pengadilan, dan mengeluarkan deklarasi kemerdekaan sepihak yang berumur pendek.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya