Berita

Aksi protes warga pro-kemerdekaan Catalonia, Spanyol/Net

Dunia

Tetap Ingin Berpisah dari Spanyol, Catalonia Dorong Referendum Kemerdekaan Baru

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 12:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Catalonia masih berupaya untuk memisahkan diri dari Spanyol dan mengejar deklarasi kemerdekaan melalui pengajuan referendum baru. Meski hal tersebut belum bisa diterima oleh Madrid.

Jurubicara pemerintah Catalonia, Isabel Rodriguez menuturkan, pihaknya memerlukan pengakuan sah dari Spanyol dan masyarakat internasional untuk bisa dinyatakan merdeka.

"Catalonia memerlukan referendum yang mengikat dan memungkinkanya mendapatkan pengakuan yang sah dari Spanyol dan Masyarakat Internasional," kata Rodriguez, seperti dimuat Reuters pada Selasa (27/9).


Rodriguez mengatakan, masyarakat Catalonia telah memiliki aspirasi yang tinggi untuk kemerdekaanya. Namun, pemerintah Spayol masih saja menolak untuk menyetujui permintaan referendum tersebut, alih-alih membuat Catalonia sebagai wilayah otonomi.

Lebih lanjut, ia menyebut kedua pihak masih terus berkomunikasi untuk menormalkan hubungan keduanya setelah kerusuhan politik untuk kemerdekaan besar-besaran Catalonia pada 2017 lalu.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez sendiri menginginkan dialog terbuka dengan Catalonia untuk normalisasi huungan. Tetapi ia tetap menentang kemerdekaan wilayah tersebut dan mengesampingkan referendum yang diajukan.

Kepala pemerintah Catalonia, Pere Aragones mengatakan kepada parlemen regional bahwa untuk referendum yang baru ini, Catalonia membutuhkan persetujuan dari Madrid.

“Saya yakin ini adalah cara tercepat dan paling efisien untuk mengadakan pemungutan suara lagi, setelah referendum tidak resmi lima tahun lalu," ujarnya.

Aragones menyebut proposal referendum yang baru lebih inklusif, demokratis dan dapat dijelaskan kepada komunitas internasional.

Pada tahun 2012, proposal Catalonia serupa untuk pertama kalinya ditolak mentah-mentah oleh  pemerintah konservatif Madrid saat itu. Kemudian pada 2017, mereka menggelar referendum baru meskipun ada larangan oleh pengadilan, dan mengeluarkan deklarasi kemerdekaan sepihak yang berumur pendek.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya