Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe, diminta untuk kooperatif bila memang tidak merasa bersalah/Net

Hukum

Lukas Enembe Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Pengamat: Kalau Merasa Tidak Bersalah, Buktikan!

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 07:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika memang tidak bersalah dan bisa membuktikannya di hadapan tim penyidik, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) seharusnya tidak takut penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika terus memilih mangkir, jutru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Kalaupun Lukas benar-benar sakit, kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam, di KPK sudah ada dokter-dokter profesional yang berpengalaman dan track record-nya dapat dipertanggungjawabkan.

"Dengan tidak hadir dan bahkan banyak aksi-aksi dukungan yang tidak berdasar justru semakin memperburuk keadaan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/9).
 

 
"Kalau merasa tidak bersalah buktikan, bukan malah dengan segala alasan digunakan," imbuhnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, mudah bagi Luka jika ingin citranya taat kepada hukum tetap terjaga. Caranya cukup dengan datang penuhi panggilan KPK.

"Dengan semakin menunda-nunda kedatangan Lukas, maka semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu hal yang disembunyikan dari Lukas selama ini," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya