Berita

Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Net

Presisi

Kemungkinan Penahanan Istri Ferdy Sambo, Polri: Setelah P21 dan Evaluasi Penyidik

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 17:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan dan psikis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jika penyidik telah mendapat rekomendasi dari dokter terkait dengan kondisi kesehatan dan psikis Putri Candrawathi maka dilakukan langkah lanjutan.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika disinggung terkait penahanan Putri Candrawathi yang telah ditetapkan tersangka namun belum ditahan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).

Dedi mengatakan, langkah lanjutan yang akan diambil penyidik terhadap Putri ini dilakukan setelah berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan.


Sebab, ketika P21, maka penyidik Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai langkah persiapan untuk dibawa ke Pengadilan.

Namun saat ditegaskan apakah tindak lanjut penyidik setelah P21 akan melakukan penahanan terhadap Putri, Dedi tak menjawab tegas.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21,” kata Dedi.

“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya,” kata Dedi lagi.

Yang pasti, Dedi mengatakan jika rekomendasi dokter terhadap kondisi Putri memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan maka penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya.

“Mulai hari ini dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nnti hasilnya disampaikan ke penyidik. Sehingga apabila sudah P21 baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” demikian Dedi.




Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya