Berita

Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Net

Presisi

Kemungkinan Penahanan Istri Ferdy Sambo, Polri: Setelah P21 dan Evaluasi Penyidik

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 17:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan dan psikis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jika penyidik telah mendapat rekomendasi dari dokter terkait dengan kondisi kesehatan dan psikis Putri Candrawathi maka dilakukan langkah lanjutan.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika disinggung terkait penahanan Putri Candrawathi yang telah ditetapkan tersangka namun belum ditahan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).

Dedi mengatakan, langkah lanjutan yang akan diambil penyidik terhadap Putri ini dilakukan setelah berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan.


Sebab, ketika P21, maka penyidik Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai langkah persiapan untuk dibawa ke Pengadilan.

Namun saat ditegaskan apakah tindak lanjut penyidik setelah P21 akan melakukan penahanan terhadap Putri, Dedi tak menjawab tegas.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21,” kata Dedi.

“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya,” kata Dedi lagi.

Yang pasti, Dedi mengatakan jika rekomendasi dokter terhadap kondisi Putri memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan maka penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya.

“Mulai hari ini dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nnti hasilnya disampaikan ke penyidik. Sehingga apabila sudah P21 baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” demikian Dedi.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya