Berita

Sigid Haryo Wibisono usai jalani pemeriksaan KPK selama enam jam/RMOL

Politik

Dikawal 6 Orang, Sigid Haryo Wibisono Bungkam Usai Enam Jam Diperiksa KPK

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dikawal enam orang, politisi sekaligus pengusaha Sigid Haryo Wibisono bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Selasa (27/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sigid Haryo telah diperiksa oleh tim penyidik selama kurang lebih enam jam sejak pukul 09.34 WIB hingga pukul 15.50 WIB.

Usai diperiksa itu, Sigid yang dikawal oleh lima orang pengawalnya serta seorang kuasa hukumnya ini enggan menjawab berbagai pertanyaan wartawan.


"Sama lawyer saja," singkat Sigid Haryo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/9).

Namun demikian, kuasa hukumnya juga tidak memberikan pernyataan apapun soal materi pemeriksaan pada hari ini.

"Sebagai warga negara dipanggil, datang itikad baik itu aja kok, ya enggak ada hubungan ya," singkat kuasa hukum Sigid yang mengenakan kemeja batik warna kuning hijau itu.

Hingga naik ke kendaraan mobilnya, Sigid sama sekali tidak menjelaskan materi pemeriksaan maupun pertanyaan wartawan, termasuk soal rumahnya yang turut digeledah tim penyidik karena Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) sempat ke kediamannya di Jakarta Selatan sebelum terjaring tangkap tangan KPK.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya kediaman Sigid di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (13/8).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik.

Rumah tersebut juga diketahui merupakan rumah yang didatangi oleh Bupati Mukti sebelum akhirnya terjaring kegiatan tangkap tangan KPK. Saat mendatangi rumah Sigid Haryo Wibisono itu, Mukti membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya pada Kamis (11/8).

Bupati Mukti bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah setelah terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/8).

Kelima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama Adi Jumal Widodo yang digunakan Mukti.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya