Berita

Aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR/RMOL

Politik

Ratusan Perwakilan Massa Aksi Audiensi Temui MPR RI

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekitar 200 perwakilan massa aksi dari elemen buruh, petani, dan mahasiswa berkesempatan melakukan audiensi dengan perwakilan MPR RI.

Audiensi dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960 yang disebut terjadi penyimpangan pada praktiknya.

Massa dari petani, buruh, dan mahasiswa ini menuntut reforma agraria sejati dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, 200 perwakilan massa aksi ini berduyun-duyun antre sambil memberikan KTP sebelum masuk ke gedung wakil rakyat untuk menemui perwakilan dari MPR RI.

Sementara, ratusan massa aksi lainnya dari elemen buruh dan petani membubarkan diri dari area gedung DPR RI, sedangkan massa dari mahasiswa masih berorasi menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 ini.

Dalam Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September, reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam orasinya menyatakan, rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.

"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," tegas Dewi.

Menurut Dewi, Ketetapan MPR 9 Tahun 2001 yang notabene memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria sejati, harus dilakukan. Selain itu, Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat.

"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," kata dia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya