Berita

Aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR/RMOL

Politik

Ratusan Perwakilan Massa Aksi Audiensi Temui MPR RI

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekitar 200 perwakilan massa aksi dari elemen buruh, petani, dan mahasiswa berkesempatan melakukan audiensi dengan perwakilan MPR RI.

Audiensi dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960 yang disebut terjadi penyimpangan pada praktiknya.

Massa dari petani, buruh, dan mahasiswa ini menuntut reforma agraria sejati dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, 200 perwakilan massa aksi ini berduyun-duyun antre sambil memberikan KTP sebelum masuk ke gedung wakil rakyat untuk menemui perwakilan dari MPR RI.

Sementara, ratusan massa aksi lainnya dari elemen buruh dan petani membubarkan diri dari area gedung DPR RI, sedangkan massa dari mahasiswa masih berorasi menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 ini.

Dalam Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September, reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam orasinya menyatakan, rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.

"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," tegas Dewi.

Menurut Dewi, Ketetapan MPR 9 Tahun 2001 yang notabene memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria sejati, harus dilakukan. Selain itu, Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat.

"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," kata dia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya