Berita

Pembacaan vonis Ade Yasin/Net

Hukum

Vonis 4 Tahun Ade Yasin Bikin Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor Waswas?

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah pejabat SKPD di Kabupaten Bogor dikabarkan tengah ketar ketir dan tidak nyaman dalam bekerja. Hal ini terlihat usai Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Jumat lalu (23/9).

Pandangan ini disampaikan pengamat Kebijakan Publik dari Visi Nusantara Bogor, Yusfitriadi, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (26/9).

"Saya pikir setelah ada vonis itu, para pejabat SKPD di Kabupaten Bogor tidak aman, tidak nyaman, dan dibayang-bayangi rasa takut atau waswas, yang tentunya sangat berdampak sekali pada pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu," ungkap Yusfitriadi.

Pun berdampak terhadap pemerintahan yang tidak tertata karena saat ini di Kabupaten Bogor belum memiliki Bupati Bogor yang definitif, melainkan seorang Plt Bupati Bogor yang sangat terbatas dalam mengambil kebijakan. Terutama dalam menata dan meningkatkan kinerja maupun sumber daya manusia di masing-masing SKPD.

"Plt Bupati itu kewenangannya sangat terbatas, sehingga salah satu penataan di Kabupaten Bogor, misalnya untuk mengoptimalkan SKPD-SKPD dengan penguatan sumber daya manusia untuk mengembalikan profesionalitas, untuk mengembalikan kemandirian, itu saya pikir enggak bisa, karena dia Plt," jelasnya.

Sedangkan, lanjut Yusfitriadi, berbagai macam kinerja pemerintah, berbagai macam perangkat daerah itu semuanya dimiliki SKPD-SKPD. Sehingga mau di bolak-balik seperti apapun kalau belum memiliki penjabat bupati yang definitif itu tidak akan bisa.

"Terlebih, sekarang ini dengan adanya kasus hukum Ade Yasin sangat berpotensi untuk merambah ke SKPD-SKPD, sehingga SKPD yang ada hari ini dibayang-bayangi rasa waswas, dibayang-bayangi ketakutan, tidak akan nyaman, tidak akan aman untuk menguatkan kinerja yang performa kuat," sambungnya.

Dia pun melihat peluang Iwan Setiawan yang kini menjabat Plt kemudian menjadi Bupati Bogor secara definitif sangat kecil, karena waktunya tidak memungkinkan. Mengingat kuasa hukum Ade Yasin setelah adanya vonis akan melakukan banding terhadap Pengadilan Tipikor Jawa Barat yang tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Dulu ketika zamannya Rahmat Yasin, itu juga (Plt) diangkat karena lama waktunya dan sekarang tinggal setahun kurang. Artinya walaupun bisa tapi ini agak sulit untuk definitif, tapi kalau tidak definitif itu bisa juga dengan penjabat dan kewenangannya hampir sama dengan bupati definitif," terangnya.

"Tapi kan tidak bisa menjadi penjabat jika yang bersangkutan (Bupati Non Aktif) itu belum sampai pada keputusan hukum tetap," imbuhnya.

Lebih lanjut Yusfitriadi menyebut kalau kuasa hukum dari Ade Yasin ini mengajukan banding, artinya proses hukumnya masih berjalan, jadi belum sampai ke hukum tetap.

"Dan menurut saya ini prosesnya akan cukup lama, maka otomatis akan semakin lama juga pemerintah Kabupaten Bogor dibayang-bayangi dengan performa kinerja yang tidak optimal," tutup Yusfitriadi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya